Niat Baik Kembalikan HandPhone Yang di Temukan, Seorang Wartawan Malah di Tahan Polisi

BALI, MNN.COM — Nasib sial menimpa penanggung jawab media online Garuda News di Denpasar Bali, Mubinoto Amy (40). Pasalnya, niat baik untuk mengembalikan ponsel yang ia temukan di toilet Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat dirinya kembali dari Jakarta tujuan Bali malah justeru ditahan polisi, Minggu (5/6/22)

“Saya dari Jakarta tujuan Bali pada hari Rabu (1/6/2022) dengan menumpang penerbangan Air Asia QZ- 7524 dari Bandara Seokarno-Hatta dan tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai sekira pukul 00.45 WITA. Di toilet saya menemukan dua unit ponsel yang kemudian saya amankan. Saya buru-buru karena rekan saya sudah menunggu lama di parkiran bandara untuk menjemput,” ujar Amy melalui keterangan tertulisnya.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Pembangunan Rumah Susun Mahasiswa USN Kolaka di Tanggetada Hampir Selesai

Amy menambahkan, sesampai dirinya di kantor redaksi Garuda News di kawasan Denpasar, ia langsung istirahat karena sudah larut malam. Pada keesokan harinya ia baru bercerita kepada rekan-rekan di kantornya terkait penemuan ponsel tersebut dan menanyakan bagaimana cara mengembalikannya.

“Karena sudah larut saya langsung istirahat. Besoknya saya baru cerita ke kawan-kawan soal penemuan HP itu dan bertanya bagaimana cara mengembalikannya. Baru pada hari Jum’at saya disarankan untuk memposting penemuan HP itu di media sosial melalui akun rekan yang masih satu group dengan mencantumkan nomer kontak saya pribadi,” jelasnya, di kutip dari Grup Whatsapp Media Partner Grup Wartawan.

Pada hari Sabtu (4/6) siang, Amy melanjutkan, ada seseorang yang menghubungi dirinya dan mengaku sebagai pemilik ponsel tersebut. “Kami sudah komunikasi dengan Roger, orang yang ngaku kehilangan HP itu dan kami sepakat untuk bertemu hari Minggu. Tapi pada Sabtu malam saya dapat informasi kalau rekan saya yang memposting di media sosial ditangkap polisi dari Polres Bandara Ngurah Rai,” terangnya

Baca Juga:  Penandatanganan MoU Antara Rutan Kelas IIB Kolaka Dan BNN Kolaka Dalam Pencegahan Narkotika

Mendengar informasi tersebut, Amy dengan beberapa rekannya mendatangi Mapolres Bandara Ngurah Rai dengan membawa ponsel tersebut untuk mengembalikan kepada pemiliknya. “Saya juga ditelpon anggota kepolisian dari Polres, katanya pemilik juga ada di sana. Tapi sampai di sana pemilik tidak ada dan saya malah di BAP serta tidak boleh pulang,” cetusnya.

Atas peristiwa tersebut kini Amy masih ditahan di Polres Bandara Ngurah Rai untuk menanti proses selanjutnya. Sementara itu, Roger yang mengaku pemilik ponsel saat dikonfirmasi melalui ponselnya belum merespon. (Red MNN).

Pos terkait