KOLAKA, MNN.COM — DPRD Kabupaten Kolaka berharap agar PT. Vale dapat menepati janjinya untuk membangun Pabrik Pemurnian Biji nikel di Tanah Mekongga yakni Daerah Blok Pomalaa Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) dan sesuai yang telah Pendatangan MoU kerjasama PT. Vale dan Shejiang Huayou Cobalt Compeny Limited yakni Perusahaan asal Negara China.
Ir. Syafullah Halik, Ketua DPRD Kabupaten Kolaka berharap agar PT. Vale Indonesia yang bergerak di Bidang Pertambangan Biji nikel supaya menepati janjinya untuk membangun Pabrik Biji Nikel di tanah Kolaka ini.
“Saya cuman berharap agar PT. Vale Indonesia dapat benar benar menepati janjinya untuk membangun pabrik biji nikel di blok Pomalaa sesuai janjinya kepada masyarakat daerah kabupaten Kolaka,” Ucap Syafullah Halik di ruang kerjanya.
“Dan otomatis kalau ini terjadi dan terbukti bahwa PT. Vale benar benar telah membuktikan pembangunan pabriknya maka kita sebagai warga masyarakat kabupaten Kolaka patut bersyukur, karena dengan adanya Pabrik Nikel yang di dirikan oleh PT. Vale otomatis Lapangan kerja terbuka bagi masyarakat,” lanjutnya.
Diapun melanjutkan, karena di Kolaka ini sudah banyak para penambang yang berjanji akan mendirikan pabrik smelter biji nikel, namun sampai sekarang belum ada satupun yang terbukti
“Dan saya cuman berharap bahwa sebelum kontrak asal Brazil itu akan berakhir pada 2025, maka yang pastinya PT. Vale Indonesia ini telah mendirikan pabrik yang kokoh di blok Pomalaa, dan itu harapan kita semuanya sebagai warga masyarakat Kolaka,dan kalau itu tidak terealisasi maka masyarakat akan lagi bertanya tanya, mengapa demikian,” tutup Ir. Syaifulah Halik Ketua DPRD Kolaka dan juga Politisi Partai Gerindra ini. (Aj/Red)