KOLAKA, MNN.COM — Bertempat di Aula Kantor Desa Toari, Rapat tentang pembahasan dan penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Toari (RPJMDes) dibuka oleh Kepala Desa Toari, Asdar. S.Pd., pada Jumat (8/7/2022).
Dalam sambutannya, Kepala Desa mengatakan bahwa, pada pelaksanaan rapat kali ini adalah untuk menetapkan RPJMDes, sebab pembahasan sudah di lakukan pada hari sebelumnya.
“Sebelum dilakukan pembahasan dalam musyawarah Desa, kami secara prosedur telah melaksanakan musyawarah Dusun terlebih dahulu,” Kata Kades.
Dikatakan bahwa penyusunan, pembahasan serta penetapan RPJM Desa Toari, disesuaikan dengan acuan Undang-undang Nomor 33 tahun 2004, Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Permendagri Nomor 60 Tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari APBN, selanjutnya Permendagri Nomor 111 Tahun 2014, dan Permendagri Nomor 113 serta 114 tentang pedoman pembangunan Desa.
Suasana Rapat Desa Toari Bersama Para Masyarakat Desa
“RPJM Desa Toari ini, untuk Tahun anggaran 2023-2028 disetujui dan telah di tanda tangani oleh Ketua BPD dan Ketua LPM Toari,” Pungkasnya.
Selanjutnya, pantauan media ini, sebelum ditetapkan dan di tandatangani, Sekretaris Desa membacakan hasil keseluruhan pembahasan dan penyusunan RPJMD di hadapan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan serta tokoh pemuda dan seluruh perangkat Desa Toari.
Kegiatan rapat penetapan RPJMD berjalan aman dan kondusif, dengan memperhatikan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker demi mencegah Covid-19. (Reporter Melky/Red)