JAKARTA, MNN.COM– Gerakan Mahasiswa Anoa Sulawesi Tenggara (Gema Sultra), kembali menyoroti terkait progres penegakan hukum kasus-kasus lingkungan hidup dan kehutanan yang seakan tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Sorotan ini mendasar terhadap kurangnya pengawasan serta tidak adanya tindakan tegas dari Balai Gakkum KLHK wilayah Sulawesi dan juga Danpos Gakkum Sultra, sehingga dugaan praktek illegal mining di Propinsi Sultra terus merajalela. Ilegal mining kian tak terbendung, dinilai adanya pembiaran.
“Miris jika Balai Gakkum KLHK wilayah Sulawesi serta Pos Gakkum KLHK Sultra terus membiarkan tambang ilegal yang berada di Sultra asyik beraktivitas meski tanpa izin.” Ucap Ketua Umum Gema Sultra, Arnol Ibnu Rasyid, Dalam Releasenya, Sabtu (23/7/22).
Arnol mengungkap bahwa banyak laporan terkait perambahan dan pengrusakan kawasan hutan yang tidak mempunyai legalitas, diduga kuat perlakuan oleh oknum penambang ilegal. Akibat dari itu, hingga menyebabkan pencemaran lingkungan, faktanya terjadi pembiaran oleh APH.
“Prihatin terhadap lingkungan, membuat kami berpikiran skeptis bahwa Kepala Balai Gakkum KLHK wilayah Sulawesi serta Danpos Gakkum KLHK Sultra diduga bermain mata terkait praktek illegal mining yang terus berlangsung sekian lama.
Arnol Sapaan akrabnya, Mahasiswa Jakarta asal Sultra ini, mengungkap bahwa Sultra hari ini menjadi primadona parah pelaku usaha pertambangan yang banyak melakukan investasi, namun yang manjadi problem adalah banyaknya pertambangan ilegal yang asyik melakukan aktivitas tanpa mengantongi Izin.
“Dalam waktu dekat ini kami dari Gerakan Mahasiswa Anoa Sulawesi Tenggara (GEMA Sultra) akan segera mendesak Kepala Dirjen Gakkum KLHK RI untuk segera mencopot Kepala Balai Gakkum KLHK wilayah Sulawesi dan Danpos Gakkum KLHK Sultra yang kami nilai telah gagal dalam melakukan pengawasan serta menegakkan hukum lingkungan hidup dan kehutanan,” Tegas Arnol yang di aminkan beberapa Aktivis Jakarta lainnya. (Melky/Red)