Di duga Adanya Ancaman Oknum LSM, Berujung Sejumlah Kades Setor Uang

Tampak Gambar Karikatur (Foto Net)

BANGKALAN, MNN.COM– Isu bahwa sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Bangkalan diduga sempat menyetor sejumlah uang kepada oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), menguak dengan pembenaran salah seorang Kades yang enggan namanya di sebut.

Berawal dengan bergulirnya dugaan  Kasus tindak Pidana korupsi yang dialami oleh oknum kades di Kabupaten Bangkalan, kemudian sempat viral di publik dan selalu jadi bancaan khalayak masyarakat, 
Seperti Kades tanjung bumi kecamatan Tanjung bumi dan PJ kades karang gayam kecamatan Blega.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Semalam Bupati Koltim Terjaring OTT KPK, Pagi Ini Kantor Bupati dan Sejumlah Kantor Lainnya di Segel

Dilansir dari media online Kabupaten Bangkalan, bahwa berujung adanya setoran sejumlah uang oleh Kades , Berawal dari Pelaporan dugaan tindak pidana Korupsi Dana Desa (DD) di Desa buduran kecamatan Arosbaya kabupaten Bangkalan.

Informasinya dari nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya namun tetap bertanggung jawab dengan pernyataannya, dikatakan bahwa kades-kades di kecamatan Arosbaya sempat diancam mau dilaporkan oleh oknum aktivis LSM inisial BH.

Entah apa yang mendasarinya, berujung 15 orang Kades lainnya  menyetor uang dengan sebutan sumbangan, Masing-masing  kades nominal Rp:3.000.000 (Tiga juta Rupiah).

Kemudian, unang yang terkumpul dari 15 kepala desa  di kecamatan Arosbaya kabupaten Bangkalan dengan jumlah uang total Rp: 45.000.000., kemudian uang tersebut diserahkan kepada pihak penghubung dan diserahkan kepada oknum diduga LSM tersebut mi Via M-banking.

Baca Juga:  Sebanyak Tujuh Desa di Kecamatan Lambai Kolaka Utara Adalah Sasaran KKN USN Kolaka

Selanjutnya, penyetoran uang diduga sumbangan dibenarkan salah seorang kades di Kecamatan Arosbaya, juga  terkait dugaan pengancaman pelaporan.

“Kades tersebut membenarkan adanya Ia dan teman-teman Kepala Desa memberikan sumbangan  karena adanya ancaman laporan dengan uang senilai Rp 45 juta. Namun menurut Kades, jikalau nantinya minta uang kembali maka mereka tak segan-segan untuk melaporkankannya ke aparat penegak hukum,” ungkap salah seorang kades kepada wartawan  Kamis (04/08/2022). (MH-RED)

Pos terkait