Desa Wonuaraya Raih Piagam Penghargaan Bupati dan Dukcapil, Atas Laporan Angka Kematian

Tanpak Pemberian Piagam Penghargaan Untuk Desa Wonuaraya Dari Bupati dan Dukcapil, Atas Laporan Angka Kematian (Foto Melky/Red)

KOLAKA, MNN.COM — Pemberian Piagam Penghargaan diserahkan langsung oleh Sekda Kolaka Poitu Murtopo di selah-selah kegiatan usai Upacara Penaikan Bendera Merah Putih di Kabupaten Kolaka, Rabu (17/8/22)

Piagam di terima langsung Oleh Hamsa, selaku Kaur Keuangan mewakili Pemerintah Desa Wonuaraya. 

Bacaan Lainnya

Kepada media ini, Kepala Desa Wonuaraya H. ilham, yang didampingi Hamsa mengatakan, untuk tingkat Desa se-Kabupaten Kolaka, Desa Wonuaraya satu-satunya yang mendapat Piagam Penghargaan atas Kinerja Pelaporan Angka Kematian di Desa.

Baca Juga:  DPRD Kolaka Menggelar Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021

“Tingkat Desa, Wonuaraya yang meraih pengragaan atas pelaporan ke Dinas Dukcapil Kolaka, dan untuk tingkat Kelurahan yaitu Kelurahan Thosiba,” Kata Hamsa yang akrab disapa Yobeng.

Dikatakan, bahwa dirinya selaku Kaur Keuangan, memfasilitasi dan  menindaklanjuti ke Dinas Dukcapil, terkait data laporan angka kematian oleh Kaur Pemerintahan.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Wonuaraya mengapresiasi kinerja Perangkat Desanya, sehingga memperoleh Piagam Penghargaan.

“Saya selaku Kepala Desa, berterima kasih dan apresiasi terhadap Perangkata Desa yang terus bersinergik melengkapi administrasi Desa, khususnya yang berkaitan dengan masyarakat,” Kata H.Ilham.

Kades mengatakan, untuk kematian wajib dilaporkan oleh pemerintah desa/kelurahan ke Disdukcapil, sebab hal ini penting untuk kemudian dikeluarkan akta kematian, dan  validasi data kependudukan, agar yang sudah mati tidak masuk lagi data base kependudukan. Selain itu dapat digunakan untuk pengklaiman asuransi ataupun perbankan, taspen dan urusan lainnya.

Baca Juga:  LPMT Sultra Ajak Masyarakat Suku Tolaki Mengenal dan Memiliki Benda Sakral Kalo Sara

“Akta kematian menjadi persyaratan penting dalam kepengurusan dokumen terkait persoalan ahli waris, kepengurusan uang duka, tunjangan kecelakaan, asuransi, dan kegunaan administrasi lainnya,” Pungkas Kades.

Dikatakannya, bahwa akta kematin itu penting penting untuk Pemerintah  sebagai data statistik dan untuk memantau penyebab kematian, angka harapan hidup, serta penetapan kebijakan pembangunan lainnya. (Melky/Red)

Pos terkait