Polres Kolaka dan Kejaksaan Kolaka Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Staf Pegawai Pengadilan Agama Kolaka

Tampak Suasana Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Oleh Alm Firdaus Yang di Gelar Oleh Polres Kolaka Bersama Kejaksaan Negeri Kolaka (Foto Aj/RED)

KOLAKA, MNN.COM — Kepolisian Resor Polres Kolaka bersama Kejaksaan Negeri Kolaka menggelar Reka Adegan Ulang (Rekontruksi) kasus pembunuhan (Alm Firdaus), yakni staf Pengadilan Agama Negeri Kolaka beberapa waktu yang lalu.

Dalam reka Adegan yang digelar oleh Polres Kolaka dan juga kejaksaan Negeri Kolaka di pantai Kuliner Kolaka tempat kejadian Perkara (TKP) pada Selasa, 23 Agustus 2022 dengan menghadirkan 6 orang saksi dan juga tersangka Z serta pihak keluarga korban Alm Firdaus.

Bacaan Lainnya

Abdul Razak kuasa hukum keluarga korban mengatakan, bahwa reka ulang kasus pembunuhan oleh klienya ini, dan kuasa hukum keluarga korban sangat mengapresiasi kepada pihak penegak hukum yakni polres Kolaka dan kejaksaan Kolaka dengan melakukan reka adegan ulang (Rekonstruksi) kasus pembunuhan Alm Firdaus dalam beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga:  Kepolisian Polres Bombana Gelar Operasi Sikat Anoa 2022, dan Puluhan Botol Miras Berhasil di Sita

Dan Abdul Razak berpendapat, bahwa reka adegan ulang (Rekonstruksi) kasus pembunuhan oleh Alm Firdaus sudah sesuai dengan mengacu berita acara Pemeriksaan Oleh para saksi saksi.

“Insya Allah dengan Reka Adegan Ulang (Rekonstruksi) kasus Pembunuhan oleh Korban Alm Firdaus dapat memperkuat titik terang hasil penyidikan oleh pihak polres Kolaka dan Kejaksaan Kolaka di Pengadilan nnati,insya Allah”, ucap Abdul Razak Kuasa Hukum Keluarga Korban.

Abdul Razak menambahkan, bahwa dalam Rekonstruksi yang digelar oleh pihak Polres Kolaka dan kejaksaan itu, seharusnya tersangka turun ke laut, pasalnya Berita Acara Penyidikan (BAP) berbunyi demikian,  namun karena faktor alam yakni air laut keadaan pasang.

“Untuk itu, pada saat nanti pihak penyidik kejaksaan kolaka  membuat dakwaan dan akan di bawa ke pengadilan Negeri Kolaka, namun tetap masih akan dilakukan pendalaman kasus ini dengan apa yang telah di gambarkan oleh tersangka dalam reka adegan ulang (Rekonstruksi) kasus Pembunuhan oleh Alm Firdaus ini,” tambahnya.

Abd Razak melanjutkan, dan untuk autopsi oleh korban, pihaknya sudah membuat pernyataan bersama bapak Kapolres Kolaka dan siap akan di lakukan, namun karena ahli forensik tidak ada di Kolaka maka dari itu pihak polres Kolaka akan menyurat ke Polda Sultra untuk menghadirkan ahli Forensik.

Baca Juga:  Komunitas Macan Selatan Toari Berbagi 100 Paket Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Masih di tempat yang sama Kabag Ops Polres Kolaka AKP I Gede Pranata Wiguna saat di wawancara oleh para awak media mengatakan, Rekonstruksi yang di gelar untuk hari ini berjalan aman sesuai rencana.

“Yah Kegiatan rekonstruksi kasus Pembunuhan dalam beberapa waktu yang lalu pada hari ini berjalan dengan aman serta kondusif, walaupun masih ada teriak teriakan dari pihak keluarga korban dan itu sudah hal yang lumrah dan biasa,” ucap AKP I Gede Pranata Wiguna.

Perlu di ketahui bahwa dalam reka adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan oleh Alm Firdaus itu ada sekitar 42 adegan yang di lakukan oleh tersangka serta para saksi saksi yang di hadirkan dalam rekonstruksi tersebut. (Aj/Red)

Pos terkait