DPP Asosiasi Advokat Indonesia, Tunjuk Samsu Alam SH sebagai PLT Ketua DPC AAI Kolaka

Tampak, Samsu Alam. SH, Sebagai Pelaksana Tugas DPP AAI Kabupaten Kolaka (Foto Istimewa/Red)

KOLAKA, MNN.COM — Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Advokat Indonesia yang di ketuai oleh Arman Hanis. SH., menunjuk Samsu Alam. SH, sebagai Pelaksana Tugas DPP AAI Kabupaten Kolaka.

Penunjukan DPP Asosiasi Advokat Indonesia terhadap Samsu Alam, tertuang dalam surat keputusan Nomor:005/Kep/DPP-AI/VIII/2022, yang menyebutkan tentang pengangkatan dan penetapan Pelaksana tugas  (PLT) pimpinan cabang AAI Kabupaten Kolaka.

Bacaan Lainnya

Dalam surat keputusan, diantaranya juga menyebutkan bahwa pembetukan Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Kolaka, ini telah memenuhi persyaratan dan sesuai dengan anggaran dasar dan peraturan rumah tangga AAI.

Baca Juga:  Kabupaten Kolaka Akan Berlakukan Larangan Keluar Masuk Dengan Syarat Pengecualian, Sesuai Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020

Samsu Alam, kepada media ini membenarkan adanya keputusan DPP AAI yang menunjuk dirinya sebagai PLT AAI Cabang Kabupaten Kolaka.

“Ia saya telah menerima pemberitahuan langsung via Whats App oleh Sekjend DPP AAI, Bobby. R Manalu SH. MH yang memberitahukan bahwa surat keputusan telah di tandatangani oleh DPP AAI, seiak tanggal 29 Agustus bulan  kemarin,” Kata Samsu Alam, Selasa (6/9/2022)

Pria yang akrab di sapa Ancu ini, mengaku akan mengemban tugas sebagai PLT Ketua DPC AAI Kolaka sebaik mungkin. Ia juga diketahui menahkodai Kantor Hukum di Sultra, yaitu SAP Law Firm (Samsu Alam and Partners), tepatnya berkantor di Hotel Sutan Raja Kolaka. (Red/Melky)

Baca Juga:  Over Kapasitas Rutan Kelas IIB Kolaka Memindahkan Delapan Orang Narapidana Ke Lapas Kendari 

Pos terkait