KONAWE, MNN.COM — Baru saja masuk ke Partai Nasdem Bupati Konawe Kery Saipul Konggoasa (KSK) diduga banyak libatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Rapat konsolidasi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NASDEM) yang berlangsung di Hotel Claro pada Hari Jum’at 23 September 2022.
Hal itu menuai sorotan dari Ketua Umum Ikatan Pemuda Pelajaran Mahasiswa Konawe – Jakarta (IPPMIK – JAKARTA) Arnol Ibnu Rasyid dalam pesan relesnya Sabtu, 24 September 2022.
“Dalam kegiatan partai ASN tidak bisa terlibat apa lagi sampai memakai atribut partai seperti yang diduga dilakukan salah satu anggota ASN di kabupaten Konawe yang ikut memeriahkan Rapat Konsolidasi Nasdem Di Sultra” Pungkasnya.
Semantara itu, menurut Arnol bahwa ASN adalah komponen penting pemerintahan dalam menjamin berlangsungnya Pemilu dan Pilkada di suatu daerah maupun nasional agar berjalan dengan baik.
“Ini diduga Jelas perintah dari Bupati Konawe untuk berbondong-bondong memeriahkan Rapat Konsolidasi Nasdem Di Sultra apa lagi Bupati Konawe Kery Saipul Konggoasa baru saja bergabung dalam partai politik tersebut,” Ungkapnya.
Dikatakannya, hal itu jelas melanggar Peraturan pemerintah (PP) Pasal 11 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS) dan juga Pasal 9 ayat 2 UU 5 Tahun 2014 Tentang ASN Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.
“Kami akan segera mendesak Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) agar segera melakukan langkah-langkah tegas dalam menindak ASN yang ikut terlibat dalam kegiatan partai politik dan juga segera mendesak Bawaslu RI untuk memberikan sanksi terhadap Partai Nasdem dan juga salah satu kadernya, yaitu Bupati Konawe yang kami duga ikut melibatkan ASN dalam Konsolidasi Nasdem Di Sultra,” Tegas Arnol Ibnu Rasyid yang juga salah satu mahasiswa di Jakarta asal Sultra. (Red).