Peristiwa Korban Nyawa Dampak Dugaan Ilegal Meining di Kolut, DPD JPKP Nasional Sultra Desak Pencopotan Kapolres

Tampak Gambar Ali Sabarno Pimpinan Divisi DPD JPKP Nasional Sultra (Foto Istimewa/ Red)

KENDARI, MNN.COM — Peristiwa korban jiwa di area pertambangan dugaan aktivitas  ilegal di kabupaten Kolaka Utara beberapa waktu lalu, menjadi salah satu sorotan konsumsi publik dan sejumlah aktivis disulawesi tenggara khususnya. Pada Sabtu (08/10/2022).

Dugaan ilegal meining yang di sinyalir berproduksi diwilayah IUP eks PT.Meining Maju, di ketahui bukan suatu sorotan yang baru lagi yang kerap disuarakan. terutama bagi lembaga DPD JPKP NASIONAL SULTRA.

Bacaan Lainnya

Berkaitan peristiwa yang menyebabkan kematian dua orang , Ketua DPD JPKP Nasional Sultra Woroagi, melalui Ketua divisi investigasi dan pengkajian kasus Ali sabarno, kembali angkat bicara menyoal tanggung jawab Kapolres Kolaka Utara sebagai Pimpinan tertinggi polisi daerah diwilayah itu.

Ia menilai insiden di wilayah IUP eks PT MM yang menelan  dua korban jiwa, salah satunya akibat kelalaian tanggung jawab Kapolres Kolaka Utara dalam penegakan hukum terhadap diduga para oknum penambang ilegal.

Baca Juga:  Pemkot Kendari Serahkan Bantuan Hibah Sarana Prasarana Perikanan Tahun 2022 Kepada Kelompok Nelayan

“Kapolres patut bertanggung jawab dimana diduga ada pembiaran terhadap aktivitas illegal tersebut” ujar Ali  Sabarno dalam press rilisnya.

Kemudian, masih menurut Ali”Kita sudah cukup muak dengan aktivitas yang ada di wilayah IUP eks PT MM ini, beberapa bulan yang lalu  Bareskrim mabes polri sudah turun melakukan police line, tetapi anehnya masih juga ada aktifitas, apa lagi dikabarkan adanya korban jiwa” imbuh ketua divisi investigasi dan pengkajian kasus DPD JPKP Nasional Itu.

Menurutnya, hal ini sudah menjadi tugas dari pada kepolisian khususnya polres Kolaka Utara, yang mana wilayah IUP eks PT MM masuk dalam wilayah hukumnya.

“Tetapi besar dugaan kami bahwa Kapolres Kolaka Utara melakukan pembiaran terhadap aktivitas illegal tersebut sehingga berdampak negatif”, Cetus Ali.

Lanjut dia,”dugaan pertambangan ilegal tersebut, tentunya tidak menerapkan prinsip- prinsip pertambangan yang baik dan benar sehingga ini berdampak pada kariawan itu sendiri. maka tentunya pihak penegak hukum harus bertindak tegas terhadap aktivitas illegal tersebut sebelum menelan korban jiwa selanjutnya” pintanya.

Baca Juga:  DPRD Kabupaten Kolaka Gelar RDP Bahas Persoalan 17 Ha Lahan Masyarakat Yang Terjual Kepada PT. Vale

Didasari hal tersebut, DPD Jaringan pendamping kebijakan pembangunan nasional Sultra  ( JPKP NASIONAL) Mendesak Kapolri tak hanya menindak tegas oknum diduga pelaku-pelaku ilegal meining diwilayah eks mining maju, namun secara tegas meminta agar kapolri mengevaluasi kinerja Polda Sultra sekaligus mencopot kapolres kolaka utara.

“Selain dugaan pembiaran oknum APH, pendekasakan kami juga Berdasarkan instruksi dari bapak kapolri terkait pembasmian aktivitas ilegal baik dari pertambangan ataupun BBM ilegal dan perjudian, sehingga kami meminta kepada bapak kapolri untuk segera mencopot Kapolres kolaka utara yang diduga ada pembiaran aktivitas ilegal mining di wilayah IUP Eks PT mining maju yang berujung maut”, pungkas ali sabarno.

Hingga berita ini terbit, media belum berhasil mendapatkan klarifikasi pihak berkaitan dimaksud. Namun demi keberimbangan informasi publik, media akan terus melakukan konfirmasi berlanjut dan akan di tayangkan pada edisi penayangan berikutnya. (Red)

Pos terkait