BOMBANA, MNN.COM – Satuan Unit Reskrim Polres Bombana menggelar Operasi Sikat Anoa dengan sasaran premanisme, minuman keras (Miras) dan Senjata Tajam ( Sajam).
Dalam Operasi Sikat Anoa yang di pimpin oleh Ipda Prasetyo Nento, S.H.dan mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) disekitar Kecamatan Rarowatu Utara dan Kecamatan Lantari Jaya Kabupaten Bombana pada Jumat malam, (11/11/22).
Kaur Bin Ops Satreskrim, Ipda Prasetyo Nento, S.H. mengatakan,bahwa dalam Operasi Sikat Anoa ini akan terus dilakukan hingga 24 November 2022 mendatang, dengan tujuan adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang bermukim di wilayah hukumnya.
Dan selain itu juga, untuk menekan angka kriminalitas akibat mengkonsumsi minuman Keras (Miras) dan penggunaan Senjata Tajam (Sajam).
“Untuk Operasi Sikat Anoa pada malam ini, kita melakukan penyitaan puluhan botol Sejenis Minuman Keras (Miras), dan apun Minuman Keras atau Miras yang disita adalah hasil dari penyisiran dari beberapa rumah Termasuk juga Kios Kios dan Toko di daerah Kecamatan. Rarowatu Utara dan Kecamatan Lantari Jaya yang mana pemiliknya tidak dapat menunjukkan surat izin penjualan miras tersebut,” ucap Ipda Prasetyo Nento.
“Dan untuk barang bukti hasil operasi tersebut telah diamankan di Markas Komando (Mako) Polres Bombana, dan Sementara para pemiliknya kita kaan data serta diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi atas perbuatannya yakni melakukan penjualan Miras dan sebagainya,” tambah Ipda Prasetyo Nento sebagai Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Bombana. (Aj/Red)