Raperda APBD Kota Kendari Tahun 2023 di Sepakati Oleh DPRD Kota Kendari

Tanpak Suasana Rapat Rancangan APBD Kota Kendari di Setujui Oleh DPRD Kota Kendari (Foto Kom/Red)

KENDARI, MNN.COM – Dari tujuh fraksi di DPRD Kota Kendari menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Kendari tahun 2023 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) sambil menunggu persetujuan dan penomoran dari Pemda Sulawesi Tenggara.

Dan penetapan Perda itu berlangsung dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Kendari, Selasa (15/11/2022).

Bacaan Lainnya

Dalam kata akhirnya sejumlah fraksi meminta Pemerintah Kota Kendari bisa menjalankan APBD tahun 2023 dengan baik agar bisa menjadi stimulus peningkatan perekonomian masyarakat Kota Kendari.

Baca Juga:  Menteri Luar Negeri Dikabarkan Mundur dari Kabinet Jokowi

Apalagi APBD tahun 2023 merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) periode 2023-2026.

“Setelah ditetapkan Perda APBD Kota Kendari tahun anggaran 2023 kepada seluruh satuan kerja daerah untuk segera merealisasikan program pembiayaan yang bersentuhan langsung pada masyarakat,” harap Juru Bicara Fraksi Golkar Rusiawati Abunawas.

Sementara itu, Asmawa Tosepu Pj. Wali Kota Kendari mengungkapkan penandatanganan kesepakatan bersama ini telah memberikan ruang fiskal bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.

“Dengan berfokus pada penataan kota pelayanan hak-hak dasar masyarakat di kota Kendari melalui program yang sinergis dan berkesinambungan,” ungkapnya.

Di tahun pertama pelaksanaan RPD ini, pemerintahan Kota Kendari akan melakukan terobosan dengan mempercepat proses realisasi anggaran tahun 2023, sehingga awal tahun program bisa berjalan. (Kom/Red)

Baca Juga:  DPW Pemuda LIRA Sultra Desak Polda Sultra Agar Hentikan Aktivitas Pertambangan Yang Ada di Daerah Nambo

Pos terkait