KOLAKA, MNN.COM –– Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kolaka Tahun 2023 di terima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kolaka, Ir. Syaifullah Halik, Kamis (17/11/22).
Sebelum serah terima Raperda 2023, DPRD Kolaka gelar rapat paripurna bersama Pemerintah Daerah Kolaka. Rapat paripurna tersebut dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kab. Kolaka Ir. Syaifullah Halik, bertempat di Aula Sangia Nibandera DPRD, dihadiri oleh semua fraksi DPRD kolaka.
Turut hadir pada rapat paripurna ini, Forkopimda atau yang mewakili, Para Asisten, Kepala SKPD lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka, BUMN/BUMD, serta Camat dan Lurah.
Usai di buka oleh Ketua DPRD, dilanjutkan dengan sambutan dan penyampaian Bupati Kolaka. Dalam sambutannya Bupati Kolaka menyampaikan, rancangan APBD Kabupaten Kolaka, Kolaka Tahun Anggaran 2023 telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, termasuk rencana penerimaan yang berasal dari transfer pemerintah pusat sesuai Surat Direksi Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor : S-173-PK/2022 tentang penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah Tahun Anggaran 2023.
Diuraikan oleh Bupati, bahwa Rancangan APBD Kabupaten Kolaka mengalami koreksi positif atau peningkatan yang cukup signifikan, dari 1,30 Triliun Rupiah pada rancangan APBD yang disepakati dalam KUA/PPAS menjadi 1,67 Triliun Rupiah. Pada rancangan APBD yang diserahkan pada hari ini, terjadi kenaikan mencapai 369,38 Miliar Rupiah atau 28,30%, yang sebagian besar bersumber dari dana bagi hasil sesuai dengan Peraturan Presiden tentang rincian APBN tahun anggaran 2023 dan peraturan Menteri Keuangan Nomor: 127/PMK.07/2022 tentang penetapan kurang bayar dan lebih bayar dana bagi hasil pada tahun 2022.
Peningkatan yang cukup signifikan ini merupakan hasil dari upaya-upaya dan koordinasi yang intensif antara pemerintah daerah dengan dukungan DPRD dengan pemerintah pusat, tentu peningkatan ini juga merupakan hasil dari kepatuhan pemerintah daerah terhadap ketentuan dari pemerintah pusat utamanya dalam hal pemenuhan kewajiban pelaporan serta penyampaian data-data potensi daerah yang ter-update atau selalu diperbaharui.
“APBD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2023 telah disusun dengan perencanaan yang sistematis dan terukur berdasarkan hasil musyawarah perencanaan pembangunan dengan melibatkan seluruh stakeholder”, Sebut Bupati.
Dikatakan, Sesuai dengan tema pembangunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023 yaitu “Penguatan Kualitas Pembangunan dan SDM Untuk Mendukung Daya Saing Daerah”, pemerintah daerah akan menyelaraskan peningkatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas dan aksesibilitas pendidikan dan kesehatan, peningkatan produktivitas dan daya saing ketenagakerjaan yang disertai perluasan kesempatan kerja.
Selanjutnya, dalam kesempatannya Ketua DPRD Kolaka mengatakan bahwa usai Rapat Paripurna ini, selanjutnya akan di gelar rapat bersama Komisi-komisi, sebelum paripurna penetapan Raperda yang terjadwal seminggu setelah paripurna penyerahan Raperda ini.
“Kami minta kehadiran semua SKPD dalam rapat Komisi-komisi jelang pelaksanaan penetapan Raperda”, Kata Ketua DPRD.
Rapat berakhir dengan penuh khidmad, disertai dengan mematuhi protokol kesehatan. (Redaksi)