KOLAKA, MNN.COM — Tim gabungan petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kolaka, bersinergik dengan TNI Kodim 1412 Kolaka, bersama Polres Kolaka dan BNN Kolaka, laksanakan penggeledahan terhadap warga binaan, pada Selasa siang, (22/11/22).
Penggeledahan ini berkaitan dengan pencegahan barang larangan, utamanya barang tajam dan narkoba.
Tim gabungan sebelumnya bertitik kumpul di Aula Rutan Kelas IIB Kolaka, dipimpin langsung Kepala Rutan, Tutut Jemi Setiawan. A.Md.IP.,SH.,M.Si, memberikan arahan serta membentuk tim menjadi tiga kelompok.
Dari 403 orang warga binaan, termasuk didalam 21 Warga binaan Wanita juga tak luput dari penggeledahan, oleh petugas wanita.
Selanjutnya, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan narkoba, meski demikian petugas sempat menemukan barang larangan lainnya, yaitu Sendok stainless, gelas, piring dan korek api.
“Usai digeledah, Kami memberikan arahan dan edukasi terhadap warga binaan agar tetap mematuhi aturan dalam kamar tahanan”, Pungkas Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka pada awak media. (Redaksi)