SAMPANG, MNN.COM — Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si, pimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab). Kegiatan ini terlaksana di Aula Sanika Satyawada Mapolres Sampang, Senin (21/11/22).
Sertijab dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur nomor Kep/802/XI/2022 tanggal 4 Nopember 2022 tentang Pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan lingkungan Polda Jatim memutuskan AKP Irwan Nugraha SH jabatan Kasat Reskrim Polres Sampang Polda Jatim diberhentikan dari dan atau diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Sumenep Polda
Kasat Reskrim Polres Sampang dari AKP Irwan Nugraha SH kepada AKP Sukaca SH, MH di Aula Sanika Satyawada Mapolres Sampang.
AKP Sukaca yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Jatirejo Polres Mojokerto Polda Jatim, dalam Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur nomor Kep/802/XI/2022 diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang Polda Jatim.
Serah terima jabatan Kasat Reskrim Polres Sampang tersebut dihadiri Wakapolres Sampang Kompol Jalaludin SH, PJU Polres Sampang, Sejumlah Perwira, Kapolsek jajaran dan para Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si, dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal biasa di lingkungan Polri, hal ini guna penyegaran organisasi sekaligus tour of duty dan tour of area.
“Terima kasih kepada AKP Irwan Nugraha SH atas dedikasi dan pengabdian selama 11 bulan menjabat Kasat Reskrim Polres Sampang yang sudah melaksanakan tugas dengan baik dan selamat atas jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Sumenep Polda Jatim, kemudian Mapolres Sampang juga mengucapkan selamat bertugas kepada AKP Sukaca dan selamat bertugas”, Ucap Kapolres.
“Saya yakin dan percaya kepada Kasat Reskrim Polres Sampang yang baru akan mampu bekerja melaksanakan tugas dengan baik sesuai harapan institusi Polri dan masyarakat,” tutupnya. (Redaksi)