KOLAKA, MNN.COM — Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kolaka, kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan di kamar warga binaan, pada Hari Selasa (22/11/22).
Kegiatan ini bentuk kolaborasi, yaitu sinergitas bersama Petugas BNN Kolaka, Anggota Polres Kolaka bagian Narkoba serta TNI Kodim 1412 Kolaka.
Sebelum giat itu, dilakukan apel dan pembentukan 3 tim Sinergik untuk penggeledahan. Apel di pimpin langsung Kepala Rutan, Tutut Jemi Setiawan. A.Md.IP.,SH.,M.Si.
Selanjutnya, pantauan media ini, petugas menggeledah seluruh barang dan pakaian para tahanan, namun tidak ditemukan adanya Narkoba.
Kepada wartawan, kepala rutan menyampaikan bahwa penggeledahan khusus petugas rutan dilakukan empat kali dalam satu bulan, yaitu semingu sekali, namun penggeledahan sinergitas ini dilakukan secara berkala.
“Kami tidak menemukan adanya Narkoba dan Handphone, dan berlangsungnya penggeledahan berlangsung aman dan kondusif, serta mengacu pada SOP,” Ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa setiap melaksanakan Razia, petugas melakukan edukasi dan pengertian terhadap tahanan, agar tidak terjadinya keresahan dan perlawanan. Ini merupakan kegiatan pencegahan dan pemeriksaan masuknya benda terlarang.
Meski demikian, dalam penggeledahan itu, petugas menemukan barang yang dilarang masuk dalam ruang tahanan yaitu sendok stainless, piring kaca, gelas dan sejumlah korek api
“Jadi barang itu sudah kita sita dan sudah di amankan, selanjutnya akan dimusnahkan,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka Tutut Jemi Setiawan.
Dalam keterangan persnya, Ka. Rutan Tutut Jemi Setiawan, kepada sejumlah wartawan menjelaskan, jumlah keseluruhan warga binaan Rutan Kelas IIB Kolaka yaitu 403 Orang warga binaan dan 168 dari itu adalah terjerat kasus Narkoba. (Redaksi)