Proyek Smelter Pomalaa Milik Vale (INCO) Ditargetkan Kelar Dalam Waktu 3 Tahun

Ketgam, Kantor Besar PT. Vale/Ingko (Foto Istimewa/Net/Red)

JAKARTA. MNN.COM — PT Vale Indonesia Tbk (INCO) telah menandatangani Perjanjian Kerjasama Definitif bersama Zhejiang Huayou Cobalt Co., Ltd (Huayou)  pada Minggu (13/11). 

Dan Perjanjian ini dilakukan untuk memproses bijih nikel milik Vale Indonesia dari Blok Pomalaa di Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Bacaan Lainnya

Dilangsir dari KONTAN.CO.ID, Perjanjian tersebut ditandatangani pada hari Minggu (13/11), bersamaan dengan acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) B20/G20 di Nusa Dua, Bali.Asal tahu saja, proyek Pomalaa merupakan bagian dari komitmen INCO untuk membangun portofolio proyek kelas dunia dan memperkuat penambangan berkelanjutan generasi berikutnya di Indonesia.

Baca Juga:  PT. Ceria Serahkan 350 Peket Sembako Kepada Bakesra Pemda Kolaka

Perjanjian ini terkait dengan nota kesepahaman (MoU) yang tidak mengikat dengan Huayou dan Ford Motor Company pada bulan Juli yang lalu.

Proyek HPAL Blok Pomalaa diperkirakan akan menghasilkan hingga 120 kiloton nikel yang menjadi bagian penting untuk mendukung ekosistem baterai kendaraan listrik.

Direktur Keuangan Vale Indonesia Bernardus Irmanto mengatakan, setelah penandatanganan beberapa key agreements seperti definitive agreement hingga joint venture agreement,
Huayou akan melakukan share subscription ke PT Kolaka Nickel Indonesia (KNI) yang saat ini masih 100% dimiliki oleh INCO dan Vale Canada Limited (VCL).

Setelah share subscription selesai, Huayou akan menjadi pemegang saham mayoritas dan akan mulai menjalakan pekerjaan awal, yang kemudian dilanjutkan dengan pekerjaan konstruksi. Secara paralel, INCO akan menyelesaikan mine development plan.

“Seluruh pekerjaan direncanakan selesai dalam waktu tiga tahun,” tutur Irmanto kepada wartawan Kontan.co.id, Senin (14/11).

Baca Juga:  Program Padakuan Antam UBPN Kolaka Raih Anugerah CSR dan PDB Award 2024

Namun, ada beberapa hal terkait perijinan dan analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang harus disesuaikan dengan rencana teknis.

“Karena projek ini masuk dalam  Proyek Strategis Nasional (PSN), kami optimis hal-hal terkait perizinan bisa diselesaikan sesuai target,” tutup Irmanto. (Net/Red)

Pos terkait