KENDARI, MNN.COM – Ridwansyah Taridala Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, pada Rabu, (23/11/22).
Dalam kegiatan tersebut adalah bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan mendorong kesadaran bagi para Aparat Sipil Negara (ASN) dan masyarakat luas untuk ikut serta memberantas Narkotika yang suatu saat dapat mengancam bagi para anak bangsa.
Ridwansyah Taridala mengatakan, sosialisasi sangat perlu dilakukan untuk menurunkan angka kriminal kasus narkoba di Kota Kendari.
“Untuk itu narkoba adalah ancaman bagi kita semua, dan narkoba juga tidak memandang status sosial dan ekonomi seseorang, karena kalau sudah masuk dalam area itu maka bisa sampai seumur hidup kita terjerumus,” ujarnya.
Selain itu juga, dia mengatakan jika ada Aparatur Sipil Negara yang diketahui memakai narkotika maka harus ditindak dengan tegas.
“Kami ingatkan kepada teman-teman ASN untuk tidak terjerumus, kalau ada yang kedapatan hukum akan dilakukan jika memang ada bukti yang sangat kuat,” tambahnya.
“Lagi lagi saya ingatkan, kalau ada ASN kedapatan bermain dengan Narkoba kita tindak tegas, dan mungkin semua tahu sangsinya adalah Pecat,” tegas Sekda Kota Kendari.
Sekda Kota Kendari, juga mengimbau kepada seluruh peserta untuk menjadi motivator di lingkungannya masing-masing dan berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika.
Sementara itu, Ketua Panitia Arifin Rauf melaporkan bahwa rapat koordinasi ini dilaksanakan selama 1 hari.
“Sebelum memasuki ruangan rapat koordinasi seluruh peserta dilakukan tes urine terlebih dahulu,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres dan Kepala BNN Kota Kendari sebagai narasumber, camat dan lurah se Kota Kendari sebagai peserta dan Badan Kesbangpol Kota Kendari sebagai panitia kegiatan. (Sp/Red)