BOMBANA, MNN.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Bombana mengamankan seorang Pria warga Bajoe Bone, Sulsel yang berinisial AI (32) atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan barang haram jenis Narkotika (sabu) pada Rabu, (23/11)22).
Penangkapan tersebut dalam Operasi Sikat Anoa tahun 2022 yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Bombana, AKP Silpanus Solo, dan terduga ditangkap disekitar samping SPBU kelurahan Bambaea yakni di jalan Poros Kasipute Kolaka Kabupaten Bombana Sultra.
Ditangan tersangka (AI), Polisi berhasil mengamankan barang bukti 6 (enam) bungkus/sachet plastik bening yg berisi butiran kristal yg diduga narkotika jenis sabu dgn berat Bruto 1.31 gram.
Penangkapan, AI bermula dari informasi Masyarakat yang menerangkan bahwa akan adannya transaksi Narkotika jenis sabu di pinggir jalan poros Kel. Bambaea Kec. Poleang Timur Kab. Bombana tepatnya di samping SPBU Bambaea.
Dari informasi tersebut, kemudian Personil Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba melakukan penyelidikan disekitar lokasi.
“Kemudian dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial AI tersebut di samping SPBU Kelurahan Bambaea, Kec. Poleang Timur, Bombana,” ungkap AKP Silpanus Solo, Rabu, (23/11/2022).
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AI personil Sat. Resnarkoba mengamankan 6 (enam) bungkus/sachet plastik bening yg berisi butiran kristal yg diduga narkotika jenis sabu.
“saat penggeledahan ditemukan 6 (enam) bungkus/sachet plastik bening ukuran sedang yang berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan tisue warna putih yang ditemukan tergeletak di pinggir jalan dimana pada saat di lakukan penangkapan terhadap AI sempat membuang 6 (enam) bungkus / sachet plastik bening ukuran sedang yang berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dan AI mengakui barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya yang ia buang saat akan dilakukan penangkapan” urainya.
Atas dasar itu pelaku dan sejumlah barang bukti lainya berupa 1 (satu) lembar sachet plastik bening ukuran sedang, 2 (dua) buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik dan 4 (empat) lembar kertas tisue warna putih. (Red)