KOLAKA, MNN.COM — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang ke-II Kabupaten Kolaka tahapan sosialisasi Perbup telah usai dilaksanakan pihak Dinas PMD terkait. Namun surat edaran Mentri Dalam Negeri (Mendagri) belum diterima sejumlah Kabupaten di sultra yang rencana mengadakan Pilkades 2023 mendatang.
Keterangan dihimpun media ini melalui Kabid Pemdes di Dinas PMD Kabupaten Kolaka, Genardi Pratomo Putra, S.Ip,.M.Ap mengatakan belum lama ini, dirinya mewakili Dinas PMD Kabupaten Kolaka mengikuti rapat koordinasi Bimtek Pilkades di Makasar, diberitahukan bahwa surat edaran pilkades sudah dikoreksi dan di paraf oleh tiga orang staf ahli Mendagri, namun masih menunggu tanda tangan Menteri.
“Kami mendapatkan informasi dari utusan Dirjen Bina Pemdes sewaktu bimtek pilkades di Makasar, Surat edaran untuk pelaksanaan pilkades serentak sudah di koreksi dan di paraf oleh staf ahli Mendagri, namun diberitahukan bahwa ada aspirasi Apdesi terkait moratorium pilkades 2023 agar di tunda pelaksanaannya di 2024. Berdasarkan aspirasi Apdesi ini, maka surat edaran Mendagri di bahas kembali”, Kata Genardi.
Meski demikian, menurut Genardi bahwa utusan Dirjen Bina Pemdes mengatakan kalau untuk Kabupaten Kolaka tidak ada masalahnya, sebab 24 Kepala Desa berakhir masa jabatannya pada Bulan Juni 2023.
“Utusan Dirjen Bina Pemdes sebut kepada kami bahwa Kabupaten Kolaka tidak ada masalah untuk Pilkades serentak 2023 di gelar pada bulan Juni, sebab masa jabatan kades berakhir di bulan itu”, Pungkasnya.
Selanjutnya, Genardi yang di hubungi media ini via whatsapp (8/12/2022), mengatakan untuk tahapan selanjutnya yaitu pembentukan Panitia Pilkades oleh BPD, kami semogakan diawal Tahun 2023. (Mel/Red)