Dit Polair Polda Sultra Berhasil Amankan Empat Orang Warga Nelayan Pelaku Bom Ikan 

KENDARI, MNN.COM — Penggunaan bom ikan sampai saat ini masih dilakukan oleh nelayan tradisional diwilayah perairan Sulawesi Tenggara. Baru-baru ini personel Dit Polairud Polda Sultra yang sedang melaksanakan patroli laut di sekitaran perairan Desa Lakansai, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara dengan menggunakan kapal KP XX 1004 berhasil mengamankan 4 (empat) orang nelayan yang kedapatan melakukan aktivitas dengan menggunakan bom ikan pada Sabtu, (02/12/2022) yang lalu.

“Kita berhasil mengamankan dengan berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya nelayan yang melakukan penangkapan ikan dengan cara menggunakan bahan peledak yakni bom ikan,” ungkap Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Pelajar Asal Kecamatan Tanggetada Meninggal Dunia, Diduga Akibat Minum Racun

Saat tengah patroli, personil KP XX 1004 Buton Utara melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kapal jolor yang berwarna hijau dan 1 buah sampan berwarna biru yang berada di perairan Lakansai Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dan benar adanya pihak PolAir Polda Sultra menemukan 12 buah jerigen ukuran 5 liter handak, 2 botol plastik berisi handak, 12 botol kaca terangkai kabel berisi handak siap pakai, 1 toples berisi 1 kantong kecil pupuk matahari, 1 kantong kecil serbuk korek api, 1 gulung benang nilon warna putih ,1 gulung karet gelang, 1 buah karet balon berwarna ungu.

“Kita juga telah menemukan satu unit kompresor lengkap dengan alat selam yang berhasil diamankan,” tambah Kombes Pol FerrWal.

Baca Juga:  Mayjen TNI Dr. Purwo Setyanto Resmikan Unit ESWL RS TK II Moh Ridwan Meuraksa Kesdam Jaya

Adapun identitas para pelaku yakni FA (27), HA (35), RA (17) dan Arjuna (17), mereka berempat merupakan nelayan yang berasal dari Desa Saponda, Kecamatan Soropia, Konawe Sultra.

Para pelaku dipersangkakan Pasal 1 ayat 1 UU 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak dan saat ini telah diamankan bersama barang bukti ke Mako Ditpolairud Polda Sultra untuk proses penyidikan lebih lanjut. (HumPol/Red)

Pos terkait