KUPANG, MNN.COM — Tim Serigala Polsek Kelapa Lima Polres Kupang Mengamankan Pelaku Pengeroyokan yang bertempat di Jalan Jati Rosa Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima Kupang, Pelaku pengeroyokan tersebut di amankan bersama dengan barang buktinya, pada Jumat,(9/12/2022).
Dan masing masing Para Pelaku ini yang berinisial AUR, (23) seorang pelajar Mahasiswa, PUL, (23) Mahasiswa, OUNS, (21) Mahasiswa, YUK, (23) dan Mahasiswa keempatnya berasal dari sumba tengah diamankan atas perbuatan mereka terhadap korban Fiter Reku Dedu.
Kejadian Pengeroyokan yang terjadi pada hari Kamis, tanggal 08 Desember 2022, bertempat di Jalan Kusambi II, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima – Kota Kupang, sekitar pukul 03.00 Wita, dimana pada saat itu Fiter menghadiri acara syukuran Wisuda.
Dan kejadian tersebut pelaku PUL langsung memukul Korban menggunakan tangan kanan terkepal mengenai leher, setelah itu PUL lari keluar dari tempat acara dan kemudian PUL masuk kembali ke dalam tempat acara dengan membawa 3 (Tiga) orang rekanya dan langsung mengeroyok Fiter Korban lalu PUL dengan menggunakan sebuah Pisau langsung memotong Fiter dan mengenai jari tangan kiri sehingga ke 4 (empat) jari Filer mengalami luka sobek.
Dari hasil penyelidikan, Tim Gabungan Intel dan Buser (Serigala) Polsek Kelapa Lima mendapat informasi tentang keberadaan salah satu Pelaku yang sementara sedang bersembunyi di sebuah Kos – Kosan di Jalan Jati Rosa, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima.
Selanjutnya Tim Gabungan langsung bergerak menuju ketempat persembunyian Pelaku, dan mengamankan AUR dan dibawa ke Mapolsek Kelapa Lima, selanjutnya dari keterangan AUR tim Serigala Polsek Kelapa Lima mengamankan 3 orang pelaku lainnya.
Kapolsek Kelapa Lima AKP Jemmy O. Noke SH, saat dihubungi oleh wartawan, membenarkan penangkapan tersebut dan saat ini ke empat pelaku sudah kami amankan di Polsek Kelapa lima.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 260 / XII / 2022 / POLSEK KELAPA LIMA, Tanggal 08 Desember 2022, kini ke empat pelaku sudah diamankan di Sel Plsek Kelapa Lima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Red)