Peringati Hari Anak Internasional, Pemkot Kendari dan Stakeholder Tandatangani Turunkan Angka Kekerasan Anak

KENDARIMNN.COM – Peringati Hari Anak Internasional, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang diwakili Staf Ahli bersama stakeholder mendatangani untuk menurunkan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Dalam agenda penandatanganan tersebut yang dilakukan yang dirangkaian peringatan hari Anak Internasional yang digelar di kawasan eks MTQ, pada Minggu, (11/12/22) Kota Kendari.

Bacaan Lainnya

Peringatan hari anak Internasional tingkat Kota Kendari ini ditandai dengan pelepasan balon gas yang dilakukan Staf Ahli Wali Kota Kendari Andi Dajeng, disaksikan sejumlah kepala OPD, camat dan hadirin.

Baca Juga:  Kunjungan Tim Wasev Sterad di Jayawijaya di Sambut Oleh Dandim 1702 Jayawijaya

Dan staf Ahli Wali Kota Kendari Andi Dajeng menjelaskan, hak anak merupakan hak asasi manusia yang harus dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara.

“Maka untuk itu anak harus mendapat tempat seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang baik, fisik, mental maupun sosialnya,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari Siti Ganef menjelaskan saat ini anggota forum anak Kota Kendari sebanyak 32 orang forum anak kecamatan dan kelurahan sebanyak 1970 anak.

Menurutnya, Forum Anak Kota Kendari (Fantari) cukup diperhitungkan ditingkat nasional terbukti sejumlah penghargaan telah diraih.

“Forum Anak Kota Kendari mendapatkan penghargaan forum anak terfavorit ajang Dafa Award tahun 2022 tingkat nasional, di Hari Anak Internasional di Manado, Forum Anak Kota Kendari mewakili Indonesia dalam penyambutan forum anak ASEAN,” ungkap Siti Ganef.

Baca Juga:  Pemkab Kolaka Gelar Verifikasi Lapangan Evaluasi Kota Layak Anak

Acar ini juga diisi dengan pembacaan deklarasi forum anak untuk menghentikan kekerasan terhadap anak.

Dan diketahui bahwa kegiatan tersebut  ditutup dengan pementasan anggota forum anak dilanjutkan penandatanganan komitmen anggota forum anak kecamatan dan kelurahan untuk menjadi pelopor dan pelapor. (Aj/Red)

Pos terkait