Tiga Kecamatan Kota Kendari, Terima Zakat Asnaf Mualaf

KENDARI, MNN.COM — Penyerahan bantuan Zakat Asnaf Mualaf langsung oleh Pj Walikota Kendari Asmawa Tosepu. Penyerahan bantuan ini bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional Kota Kendari.

Pemkot Kendari dalam penyerahan bantuan mualaf ini, Pj Walikota bersama Kepala Baznas Kota Kendari Amri Natsir, didampingi Sekretaris daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala,  berlangsung di Ruang Pola, Balai Kota Kendari, Jumat (30/12/2022).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutanya, Kepala Baznas Kota Kendari Amri Natsir mengatakan, penyerahan bantuan Asnaf Muallaf untuk akhir tahun ini terdapat di tiga kecamatan. Ia menyampaikan bahwa di tahun 2023 pihaknya mengusahakan  agar penyaluran bantuan ini dapat terkafer semua  kecamatan di Kota Kendari.

Baca Juga:  Giat Paralegal Justice Award di Jakarta,  Kades Horongkuli Kabupaten Kolaka Satu-satunya di Sultra  Terima Piagam Penghargaan NL.P dari MenKumHam 

“Saat ini hanya tiga kecamatan yang dapat bantuan Asnaf Mualaf, sebab dana masih terbatas, namun kedepannya akan kami usahakan bisa terkafer untuk semua kecamatan”,Katanya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Baznas menyebutkan kecamatan yang menerima bantuan saat ini yaitu, Kecamatan Poasia, Kecamatan Abeli dan Kecamatan Nambo,  dengan total dana yang distribusi sebesar Rp.28 juta.

“Untuk dampak bencana alam puting beliung, tahun 2023  Baznas juga akan mendistribusikan bantuan kepada masyarakat, tentunya dengan bantuan Pemkot Kendari”, Pungkasnya.

Dikatakan, sebanyak 38 Kk yang berada di Kecamatan Kendari, kendari barat dan Abeli yang kami pending bantuannya, namun Januari 2023 ini menurutnya  semoga akan tersalurkan.

Sementara itu Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengapresiasi atas usaha Baznas dalam pendistribusian bantuan, yang harapannya bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik.

Baca Juga:  Dirjen Pembibitan Dan Produksi Ternak, Canangkan Kampung IB Di Desa Lakito

Asmawa Tosepu menegaskan pendistribusian Zakat, Infaq dan Sedekah ini juga merupakan kewajiban umat Muslim untuk membersihkan dosa dan menyucikan harta.

“Haknya muallaf adalah menerima zakatnya kaum Muslimin, itu hak dan kewajiban. Ini kita bicara bagaimana kita ini bisa membangun keserasian hidup,” katanya.

Dirinya berharap dengan Zakat yang sudah dikumpulkan dari ASN se Kota Kendari ini dapat bermanfaat dengan baik, yang bertujuan mengkokohkan tali silaturahmi antar Muslim di Kota Kendari. (Red)

Pos terkait