Usai Upacara Perdana di Awal Tahun 2023, Kasdam HSN Sampaikan 7 Penekanan Pangdam XIV/HSN

MAKASSAR, MNN.COM —  Kasdam XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Dany Budiyanto, memberikan pengarahan mengenai perhatian Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr. (Han)., kepada personel militer dan Pegawai Negeri Sipi (PNS) Makodam, bertempat di lapangan M. Yusuf Makodam, Makassar. pada Senin (02/01/2023).

Dalam kesempatan apel tersebut, Kasdam menyampaikan 7 perhatian Pangdam Hasanuddin yang diharapkan dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas pokok bagi jajaran personel Makodam sehingga pada pelaksanaan tugas dapat lebih meningkat, yaitu :

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Sinergitas TNI-POLRI, Kodim 1408/Makassar Bersama Porlestabes Makassar Laksanakan Renovasi RTLH

1. Terima kasih atas pelaksanaan kegiatan Pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 yang telah berjalan dengan baik sehingga tidak ada hal-hal yang menonjol, khususnya dalam pengamanan tubuh baik pangkalan, materiil maupun personel.

2. Laksanakan evaluasi pelaksanaan tugas selama tahun 2022, hal-hal yang masih kurang agar menjadi perhatian dan diperbaiki untuk tahun 2023 serta tingkatkan kualitas kinerja apapun jabatan yang diemban.

3. Awali tugas di tahun 2023 dengan penuh rasa syukur, iklas, jujur dan komitmen serta profesional untuk pencapaian yang lebih baik demi nama baik Kodam dan TNI AD.

4. Laksanakan program kerja tahun 2023 sesuai aturan, tuntutan, tertib administrasi dan wabku, agar bernilai tambah menuju Zona Integritas (ZI) dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Baca Juga:  Pamen Ahli Bid. Ekonomi Mewakili Pangdam XIV/Hsn, Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Kemendagri RI Melalui Virtual

5. Selogan 6K di Hati Kita (Karakter, Kapabel, Kontemporer, Kompak, Kesemestaan dan Kerakyatan) tetap melekat di hati prajurit dan jadikan sebagai platform dalam melaksanakan tugas harian.

6. Hindari pelanggaran-pelanggaran dan hal-hal ceroboh yang akan merugikan diri sendiri, keluarga serta menimbulkan citra negatif satuan.

7. Pedomani dan laksanakan Perintah Harian Panglima TNI serta Perintah Harian Kasad dalam pelaksanaan setiap tugas. (Pend/Red)

Pos terkait