KENDARI, MNN.COM — Tim Satuan Tugas (Satgas) Dinas Penataan Kota Kendari kembali melakukan pembersihan di segala sisi ruas jalan protokol kota Kendari pada Selasa, (10/1/2023).
Dalam Pembersihan ruas jalan tersebut, Tim Satgas melakukan pemangkasan serta penebangan pohon kayu yang di anggap rimbun dan sangat membahayakan bagi pengguna jalan.
Dan tim satgas terbagi dua, tim satu bertugas di jalan poros Kapten Piere Tendean depan Taman Makam Pahlawan Watubangga Baruga, sedangkan tim dua bertugas menangani pohon yang berada di Jalan Poros M Yamin depan kantor Kecamatan Puuwatu.
Tim yang bertugas di Kecamatan Puuwatu hari ini berhasil menebang dua pohon besar di depan Kantor Kecamatan Puuwatu sedangkan tim di Kecamatan Baruga hanya menebang satu pohon, serta memangkas sejumlah dahan pohon di depan taman Makam Pahlawan Watubangga.
Paminuddin sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari menjelaskan, Bahwa sesuai arahan bapak Pj Wali Kota Kendari, tim harus dibagi menjadi dua, agar penanganan pohon rawan tumbang atau berbahaya bisa lebih cepat ditangani.
“Yang dilakukan pada hari ini adalah semua pohon yang berbahaya dan potensi membahayakan masyarakat, pengguna jalan maupun pejalan kaki kita rapikan atau dipangkas, kalau tidak bisa dipertahankan kita tebang supaya lebih aman,” jelasnya.
Sebelum melakukan penebangan, Satgas akan mendata pohon tersebut sebagai pertanggungjawaban.
Tim dibagi menjadi 40 setiap grup yang terdiri dari beberapa OPD yang terlibat dalam Satgas, sehingga pekerjaan bisa lebih dimudahkan.
Tim satu dipimpin Asisten Satu, Amir Hasan Sebagai Ketua Satgas, sedangkan tim dua dipimpin Kalak BPBD Kota Kendari yakni Paminuddin.
Pohon yang habis ditebang selanjutnya dipotong-potong dan diangkut kemudian dibuang di tempat pembuangan sampah.
Dan untuk itu, Satgas juga memohon maaf selama melakukan tugasnya, mengganggu aktivitas lalulintas, karena beberapa ruas jalan harus ditutup atau dialihkan untuk menghindari hal tak diinginkan saat penebangan atau pemangkasan pohon tersebut.
(Sp/Red)