BOMBANA, MNN.COM — Pemerintah Desa Ranokomea, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana menggelar rapat Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), berempat di aula kantor desa Ranokomea, Selasa 11 Januari 2023.
Musrenbang Desa Ranokomea membahas rencana pembangunan tahun anggaran 2024 mendatang, serta menetapkan APBDes tahun anggaran 2023.
Rapat ini menghadirkan komponen masyarakat, diantaranya yaitu seluruh perangkat desa, BPD, Ketua TP-PKK, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Kader posbindu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, serta Pendamping Desa.
Berlangsungnya rapat, Kepala Desa Ranokomea Iskandar Wase dalam sambutannya menyatakan bahwa, rapat musrenbang ini dalam rangka menyepakati perencanaan skala prioritas pembangunan desa, dimana untuk rencana pembangunan tahun anggaran 2023 ini mengacu pada Permendes Nomor 8 tahun 2022.
“Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)”, Kata Iskandar.
Dikatankan, Ada dua sumber anggaran yang menunjang pembangunan dan sosial kemasyarakatan di Desa, yaitu Alokasi Dana Desa dan Dana Desa.
“Mengingat pentingnya rapat ini, maka musrenbang wajib melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya, dan kita juga menetapkan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tahun anggaran 2023”, Ungkap Kades.
Kades tiga periode ini juga menambahkan bahwa sumber anggaran lainnya yaitu melalui dana APBD Kabupaten dan Propinsi, serta sumber dana Pendapatan Asli Desa (PAD) Desa.
“Alhamdulilah PAD Desa Ranokomea semakin meningkat, yaitu untuk tahun 2022 sebesar Rp.50 Juta, ini juga kita alokasikan ke Rumah Ibadah dan kegiatan penting lainnya di Desa”, Kata kades.
Usai sambutan-sambutan, rapat musrenbang ini diberikan ruang diskusi, tanya jawab soal usulan yang prioritas untuk kemudian akan tertuang pada RPJMDes yang disetujui oleh komponen masyarakat dan disepakati oleh BPD.
Dalam kesempatan itu juga, kades menekankan bahwa usulan Pembangunan dan sosial kemasyarakatan untuk tahun 2023 ini, ada 3 hal penting jadi prioritas dalam permendagri Nomor 8 Tahun 2022, yaitu diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, serta mitigasi dan penanganan bencana alam maupun non-alam.
(Redaksi)