Satgas Yonif 725 /Woroagi Serta Koramil Waropko, Polsek Waropko dan juga Puskesma Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba

BOVEN DIGOEL, MNN.COM – Prajurit TNI Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Woroagi Pos Kalikao dibawah naungan Korem 174/Atw bersinergi dengan Puskesmas, Polsek dan Koramil Waropko memberikan sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba di Kp. Waropko, Distrik Waropko, Kab. Boven Digoel, Papua Selatan. Sabtu, (28/1/2023).

Dalam pelaksanaannya, sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba dibawakan oleh Danpos Kalikao (Serka Asrul S). bersama Dokter Puskesmas Waropko (dr. Eustakia Yosefina Ega Pena).

Bacaan Lainnya

Komandan Satgas (Dansatgas) Yonif 725/Woroagi Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, S.E., menjelaskan kegiatan sosialisasi penyalahgunaan narkoba di kampung Waropko diberikan dengan harapan agar masyarakat memahami akan bahaya dan dampak dari Narkoba.

Baca Juga:  Desa Bahomakmur Morowali Terendam Banjir, Ribuan Rumah Kepala Keluarga Ikut Tenggelam

“Dampak negatif dari penggunaan narkoba sangat besar dalam kehidupan sehari-hari. selain dapat merusak kejiwaan, mental psikologi dan perilaku, dampak dari narkoba sudah pasti akan merusak masa depan anak muda sebagai generasi penerus bangsa di wilayah perbatasan,” ungkap Dansatgas.

“Upaya pencegahan narkoba di perbatasan,  dengan melakukan pengawasan dan memberikan sosialisasi seperti yang dilakukan oleh Pos Kalikao kepada warga untuk memberikan pemahaman serta menghimbau agar masyarakat menjauhi barang terlarang tersebut”, lanjutnya.

Kepala Kampung Waropko Bpk. Anselmus Beyap sangat berterimakasih dan juga akan mendukung penuh kegiatan yang dilaksanakan oleh Satgas Yonif 725/Woroagi, Puskesmas, Koramil dan Polsek Waropko demi kebaikan warganya Kp. Waropko.

“Kami sangat berterimakasih dan bersyukur karena kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami khususnya pemuda Kp. Waropko, kami akan selalu mendukung karena kami yakin semua yang dilakukan demi kebaikan dan kemajuan kampung kami,” ungkap Anselmus.

Baca Juga:  Peduli Masyarakat, Pemdes Wadonggo Bagikan BLT DD, Sekaligus 2 Bulan Yaitu 1,2 Juta

PendTNI/Red)

Pos terkait