KENDARI, MNN.COM — Tim Unit Satgas Gakkum Resmob Polda Sultra berhasil menangkap salah seorang yang berinisial HE (54) yang di duga adalah bandar judi togel di Kota Kendari.
HE (54) yang diketahui berprofesi sebagai tukang ojek dan beralamatkann di jalan Bahagia Kelurahan Banggoeyya Kecamatan Wua-Wua Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan ditangkap pada Kamis, (02/3/2023).
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan S.I.K, SH.,M.H, mengatakan bahwa bersangkutan merupakan adalah bandar Togel atau Kupon Putih dengan terjaring Operasi Pekat.
“Untuk HE yang di tangkap ini adalah merupakan sebagai bandar judi Togel Kupon Putih yang terjaring operasi Pekat, ucap Kabid Humas Polda Sultra.
Barang bukti yang diamankan Petugas dari tangan bandar diantaranya 4 Lembar pemasangan nomor dan shio, Uang tunai sebanyak Rp1.030.000,-, 2 unit HP yang digunakan untuk menerima pemesanan serta pemasangan nomor dan Shio, 4 buah ATM dan 15 Lembar rekapan kosong.
Dan kini tersangka diamankan untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya serta disangkakan Pasal 303 tentang perjudian,” tutup kombes ferry.(Humas/Red MNN)