KOLAKA, MNN.COM — Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka, Tutut Jemi Setiawan berkunjung ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka. Kunjungan kerja kepala Rutan Kolaka, dalam agenda permintaan kerjasama dengan BNN Kolaka untuk gelar penyuluhan hukum bagi warga binaan rutan kelas IIB Kolaka, Rabu (8/3/2023).
Kunjungan Rutan Kolaka dengan maksud meminta kesiapan dan kesediaan BNNK Kolaka, untuk menjadi nara sumber dalam gelar penyuluhan hukum dalam rutan Kelas IIB Kolaka.
Kehadiran Ka.Rutan Kolaka dsambut baik Kepala BNNK Kolaka, Syamsuarto bersama sejumlah stafnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka Tutut Jemi Setiawan dalam penyampaiannya bahwa rutan kelas IIB Kolaka saat ini dihuni terbanyak pada kasus narkotika dengan jumlah 145 orang.
“Dari jumlah 145 kasus narkoba, didominasi usia muda yaitu 25 tahun. Maka dari itu pentingnya untuk penyuluhan hukum, guna menyadarkan para penghuni rutan agar tidak melakukan kejahatan Narkoba serta kejahatan lainnya”,Kata Ka.Rutan
Dikatakan, usia tersebut masih terbilang memiliki generasi yang panjang, maka dari itu Rutan Kolaka selalu berkoordinasi dengan BNNK Kolaka agar ikut terlibat dalam penyuluhan hukum terkait penyalahgunaan narkoba
Tutut menjelaskan bahwa rencana gelar penyuluhan hukum bagi Penghuni Rutan Kelas IIB Kolaka dengan tema Bahaya Narkoba Bagi Penerus Bangsa, akan terlaksana pada Kamis 9 Maret 2023.
(Red)