BOMBANA, MNN.COM — Pj. Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana. Kehadiran Pj Bupati dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Bombana.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dan Janji PAW anggota DPRD dari Fraksi Golkar, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Arsyad, S.Pd, SH.,MH, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Senin (6/3/23).
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bombana menyatakan bahwa Pengucapan Sumpah/Janji PAW merujuk Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 157 Tahun 2023 tanggal 13 Februari 2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Bombana.
PAW ini secara resmi memberhentikan Alm. Drs. Ahmad Mujahid sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bombana dan meresmikan pengangkatan Abdul Wahid sebagai Anggota DPRD Kab. Bombana sisa masa jabatan 2019-2024 terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janjinya.
Dalam penyampaiannya, Pj. Bupati Bombana atas nama pribadi dan Pemerintah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Alm. Drs. Ahmad Mujahid yang telah mendedikasikan dirinya berkontribusi karya dan pemikiran dalam upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah serta pembangunan, melalui tugas dan tanggung jawab beliau.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Bombana, mengucapkan selamat kepada Abdul Wahid atas Pelantikan dan Pengambilan sumpahnya PAWnya sebagai Anggota DPRD. Semoga dengan sisa masa jabatan diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD Bombana, khususnya dalam merumuskan kebijakan-kebijakan dalam dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah”, Kata Pj Bupati.
(Redaksi)