Menteri PUPR RI dan Anggota IV BPK RI Tinjau Program Pengetasan Pembangunan Rumah Kawasan Kumuh di Kampung Bajo Pesisir Anaiwoi Kolaka

Ketgam, Tampak Menteri PUPR RI dan Anggota IV BPK RI Tinjau Pembangunan Kawasan Rumah Kumuh di Kelurahan Anaiwoi Kab Kolaka (Foto Red)

KOLAKA, MNN.COM — Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang didampingi oleh Haerul Saleh Anggota IV BPK RI meninjau Program Pembangunan Pengetasan Perumahan kawasan kumuh di pesisir Kampung Bajo di Kelurahan Anaiwoi Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu, (8/03/2023).

Dalam kunjungan Menteri PUPR RI dan BPK RI ini disambut hangat oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Kabupaten Kolaka yakni Haji Abbas, Setda Kolaka serta para Kadis lainya sekabupaten Kolaka dan juga Muslyadin Camat Tanggetada serta Arwan, Lurah Anaiwoi dan Ratusan Warga Pesisir Kelurahan Anaiwoi.

Bacaan Lainnya

Untuk kunjungan Menteri PUPR RI untuk yang pertama kalinya di kabupaten Kolaka ini mengatakan dihadapan masyarakat bahwa program pembangunan Pengetasan Rumah kawasan kumuh ini harus benar benar sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga:  Gandeng Rw.001 Kel. Tamansari, Koramil 01/Ts Kodim 0503/JB Gelar Jum'at Berkah

“Kalau ini nantinya sukses pembangunannya dan tidak ada kendala maka kami pemerintah pusat terkait akan membantu dan memberikan yang lebih di atas lagi dengan permintaan,” ucap Menteri PUPR RI.

“Maka dari itu saya selaku menteri PUPR berpesan kepada pihak pengelola di kabupaten agar benar benar melakukan yang sudah di tentukan, jangan asal asal jadi, harus benar benar sesuai dengan rencana yang sudah ada,” tambah Basuki Hadimuljono Menteri PUPR RI dihadapan para masyarakat.

Masih ditempat yang sama H.Haerul Saleh Anggota IV BPK RI mengatakan dengan hal yang sama, untuk pekerjaan pembangunan rumah yang Kumuh menjadi layak ini harus benar benar pelaksanaanya, karena ini adala keuangan Negara.

Baca Juga:  Ratusan Meter Talud Diperbaiki Satgas TMMD 108 Kodim 1412/Kolaka

“Untuk itu pembangunan Perumahan Kawasan kumuh ini harus sesuai RAB jangan di kasi melenceng lagi, kalau itu terjadi maka saya yakin akan susah jadinya,” ucap Haerul Saleh Anggota IV BPK RI.

“Benar kata pak Menteri kalau ini benar benar sukses dalam pelaksanaa pembangunannya ada kemungkinan negara akan bantu lebih di atasnya lagi, jadi menurut saya harus benar benar pelaksanaanya supaya permintaan yang selanjutnya dapat terpenuhi,” Ucap H.Haerul Saleh menambahkan.

Disamping juga itu Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kolaka H.Abbas melakukan pemaparan di hadapan Menteri PUPR RI dan BPK RI tentang Kelola Penataan Pembangunan Perumahan kawasan Kumuh.

Selanjutnya Menteri PUPR bersama BPK RI bersama rombongan melakukan Peninjauan pelaksanaan Pembangunan Rumah kawasan kumuh di sekitar kampung Bajo Kelurahan Anaiwoi.

(Aj/Red)

Pos terkait