KOLAKA, MNN.COM — Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka, mengikuti Penyuluhan Hukum bertema “Bahaya Narkoba Bagi Generasi Penerus Bangsa”, Kamis, 9 Maret 2023.
Kegiatan yang berlangsung di aula Rutan Kolaka ini, dihadiri oleh Kepala Rutan Kolaka, Tutut Jemi Setiawan, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan, Sri Ika dan beberapa staf Rutan.
Kegiatan ini terlaksana berkat kerjasama antara Rutan Kolaka dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kolaka. Penyuluhan Hukum ini menghadirkan narasumber, Iwan Ahmadi selaku Sub Koordinator Seksi P2M BNNK Kolaka. Ia mewakili Kepala BNNK Kolaka yang berhalangan hadir, dan kegiatan tersebut diawali dengan sambutan dari Kepala Rutan Kolaka, Tutut Jemi Setiawan.
Dalam sambutannya, Tutut mengatakan pentingnya menyelamatkan generasi penerus bangsa dari efek buruk penyalahgunaan narkoba.
“Masa depan bangsa ini ada ditangan generasi muda penerus bangsa. Generasi kita harus memiliki kemampuan untuk bersaing, memiliki inovasi yang nantinya akan membawa bangsa ini menjadi bangsa yang maju ke depannya,” ucap Tutut Setiawan.
Lanjut Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka mengatakan, bahwa Kolaka ini merupakan wilayah yang sangat sexy, karena di sini ada tambang, dan tambang ini merupakan sumber daya alam yang harus dikelola dengan baik. Sumber daya manusia kita harus mampu mengelola ini.
“Namun, kalau generasi kita disibukkan dengan penyalahgunaan narkoba, bagaimana kita akan menghasilkan generasi yang berkualitas untuk mengelola sumber daya alam tersebut. Untuk itulah penyuluhan hukum ini dilaksanakan dengan harapan Warga binaan sekalian sebagai generasi penerus mendapatkan edukasi terkait bahaya narkoba bagi masa depan bangsa kita”, ucap Tutut Setiawan Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka.
Dalam penyuluhan tersebut, Iwan mengatakan agar warga binaan tidak patah semangat terhadap kondisi yang sedang mereka alami saat ini. Sebaliknya, ia mengatakan kondisi saat ini yang sedang dijalani warga binaan harus menjadi motivasi agar lebih baik lagi ke depannya.
“Sebagai generasi penerus bangsa, jangan patah semangat, kondisi ini harus kalian jadikan momentum untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Masa depan bangsa ini ada ditangan kalian sebagai generasi penerus. Jangan lagi generasi kita dirusak oleh narkoba” ungkap Iwan.
Lebih lanjut, Iwan, juga mengatakan kepada warga binaan untuk tidak lagi menggunakan narkoba, sebab hanya masalah waktu pasti akan ketahuan dan harus menghadapi proses hukum.
“Cepat atau lambat pengguna maupun bandar narkoba itu akan ketahuan dan akan diproses hukum. Narkoba merupakan musuh negara, sehingga tindakan pemberantasan dan pencegahan terus dilakukan. Jika kita ingin generasi kita menjadi manusia yang berkualitas, maka stop penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan tugas kita semua, ketika kalian bebas nanti kalian dapat memberikan contoh dan edukasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan narkoba”, tambahnya.
Ia mengatakan bahwa kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari tujuh belas ribu pulau dan garis pantai yang luas, menjadi faktor dari maraknya peredaran narkoba.
“Diperlukan upaya dari seluruh pihak untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Letak geografis kita menjadi faktor yang memudahkan masuknya narkoba dari luar negeri apabila kurangnya pengawasan yang dilakukan. Untuk itu, saya mengajak agar warga binaan sekalian dapat berubah dan ikut serta berperan dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba ketika kalian bebas nanti,” kata Iwan.
“Jangan jadikan ,stres, masalah ekonomi dan masalah lainnya sebagai alasan untuk menggunakan narkoba. Masa depan bangsa ini ditentukan dari kualitas generasi penerusnya”, Tambahnya.
“Sumber daya alam seperti tambang yang ada di wilayah kita ini, hanya akan dikelola oleh sumber daya manusia yang mampu dan berkualitas. Kalau kita tidak menunjukkan kualitas itu, maka kita hanya akan menjadi penonton. Maka itu marilah kita berubah dan jauhi narkoba”, tutup Iwan.
Penyuluhan hukum tersebut berlanjut dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan warga binaan. (*)