Aspers Kasdam XIV/Hsn Pimpin Rakernis Bidang Personel TA 2023

MAKASSAR, MNN.COM – Asisten Personel (Aspers) Kasdam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Jajang Kurniawan, S.I.P., M.M., memimpin Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Personel TA 2023, bertempat di Balai Pertemuan Hasanuddin Makodam, Kota Makassar. pada Rabu (15/03/2023).

Rakernis Bidang Personel TA 2023 Kodam XIV/Hasanuddin ini diikuti oleh seluruh pejabat Personel jajaran Kodam XIV/Hasanuddin dengan mengusung tema “Personel Kodam XIV/Hsn Patriot NKRI Yang Profesional Siap Mendukung Pembangunan Nasional”.

Bacaan Lainnya

Aspers pada pembukaan Rakernis ini menuturkan bahwa kegiatan ini digelar guna menyamakan persepsi dan pokok kebijakan di bidang Personel tahun 2023, sehingga seluruh satuan jajaran dapat melaksanakan program kerja di bidang personel dapat susuai tujuan dan sasaran  guna membangun personel TNI AD yang profesional.

Baca Juga:  Seorang Remaja Pelaku Curanmor di Amankan Polres Bombana

Lebih lanjut Kolonel Jajang menegaskan kepada para peserta Rakernis agar program kegiatan bidang personel TA 2023 yang berkaitan dengan masyarakat umum dipublikasikan dan menjadikan Rakernis TA 2023 ini sebagai sarana pengamatan persepri, dan mengajak untuk meningkatkan komunikasi sesama pejabat personel dalam mengawali tugas di TA 2023.

“Teruskan informasi yang didapatkan ke satuan jajaran masing-masing dan koordinasikan dan tanyakan hal-hal belum jelas terkait setiap perubahan kebijakan di bidang personel”, Tandasnya. 

Pada kesempatan ini pula, Aspers menyampaikan beberapa penekanan diantanranya:

Pertama: Laksanakan internal secara bertahap dan berjenjang kepada staf renproggar satuan guna menghindari sisa murni pada TA 2023.

Kedua: Laksanakan Diklat dalam satuan guna meningkatkan kwalitas SDM prajurit dengan memanfaatkan potensi yang ada di wilayah. 

Baca Juga:  TNI-Polri Gelar Latihan Bersama, Danyonif 725 : Semoga Bisa Terus Di Tingkatkan

Ketiga: Laksanakan pengawasan melekat, konseling dan reward dan punishment secara kreatif guna menekan pelanggaran. 

Kesempatan: Agar satuan berperan aktif dalam mencari peluang penyaluran dan pembekalan keterampilan di wilayah masing-masing. 

Kelima: Ikuti perkembangan proses hukum setiap permasalahan anggota, dan

Keenam: Berikan kesempatan kepada prajurit untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat perguruan tinggi. (*)

Pos terkait