IPPMI Konawe-Jakarta Laporkan Fahri Pahlevi Ke KPK,Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit UPPO

Ketgam, Tampak Ketua dan Pemuda Pelajar Mahasiswa Konawe-Jakarta (Ippmik-jakarta) bertandang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto Red)

JAKARTA, MNN.COM — Ikatan pemuda pelajar mahasiswa Konawe-jakarta (Ippmik-jakarta) bertandang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, tujuanya melaporkan Anggota DPR RI  Dapil Sultra Fahri Fahlevi Konggoasa bersama mantan kepala dinas Tanaman pangan Holtikultura dan perkebunan Kabupaten Konawe Propinsi Sultra, pada Kamis dini hari, (30/3/23).

IPPMIK-Jakarta meminta KPK RI agar segera memeriksa bertandang adanya dugaan tindak pindana Korupsi  Program Pengadaan Bibit unit pengelola pupuk organik (UPPO)  dengan anggaran sebesar Rp.25 Miliar, tahun anggaran 2020.

Bacaan Lainnya

Program pengadaan bibit UPPO diduga kuat  merupakan dana aspirasi Fahri Pahlevi Konggoasa yang melekat di Kementerian Pertanian dengan skema dana Hiba. Dana hibah  tersebut dititipkan melalui Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Konawe. 

Baca Juga:  Diduga Langgar UU ASN, LSM dan Ormas Tuntut Kadiknas Kolaka Hengkang Dari Jabatannya

Memurut Irjal Ridwan selaku Ketua Umum IPPMIK-Jakarta, bahwa  bantuan tersebut pada perjalanannya tidak sesuai mekanisme, diduga terdapat beberapa kelompok tani fiktif. Kelompok tani tersebut, yang mana diketahui dikelolah oleh orang-orang kepercayaan Fahri Palei Konggoasa. 

“Pengadaan bibit unit pengelola pupuk organik (UPPO) Tahun 2020 bersumber dari Kementrian Pertanian, di salurkan Kepada Dinas TPHP  Kabupaten Konawe, kami duga tidak disalurkan sebagaimana mestinya”, Kata Irjal

Memurut Irjal, Berdasarkan Hasil Investigasi lembaganya, bahwa sejumlah dana dikumpulkan yang kemudian di diduga disetorkan kepada mantan Kepala Dinas yang selanjutnya diteruskan ke Fahri Palevi sebagai.

“Pada sebelumnya, kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe sudah menetap kan satu tersangka pada dugaan korupsi pengadaan UPPO di tubuh Dinas Tanaman pangan Holtikultura dan perkebunan, namun kami menduga dalam dugaan tindak pindana korupsi tersebut  ada keterlibatan pihak lain, maka dari itu kami meminta KPK RI segera telusuri dan periksa yang bersangkutan Fahri pahlevi dan mantan Kadistan Konawe”, Ungkap Irjal.

Baca Juga:  RDP Jilid II PT AMI dan Syabandar Tidak Hadir, LAKI Desak Komisi III Bentuk Pansus

Kemudian, Irjal yang adalah Mahasiswa Jakarta asli putra Konawe ini, meminta  kepada kejaksaan agung Republik Indonesia (Kejagung RI)  untuk mengambil alih penangan kasus terkait di Kejari Konawe.

Menurutnya bahwa tidak ada kejelasan penanganan kasus tersebut di kejaksaan negeri (Kejari) Konawe,  padahal sudah ada satu tersangka dalam kasus tersebut dan kepala kejari Konawe sudah  empat kali pergantian akan tetapi kasus tersebut belum juga terselesaikan. 

“Sudah sepatutnya APH dalam hal ini Kejagung RI dan juga KPK RI untuk menunjukkan komitmennya sebagai lembaga penegak Hukum untuk memeriksa Mantan kepala dinas beserta anggota DPR RI Dapil Sultra”, Tegas Irjal mengakhiri keterangannya. (Red.AB)

Pos terkait