KOLAKA, MNN.COM — Pj Sekda Kolaka Drs. Wardi yang di dampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kolaka Hj. Andi Wahidah secara resmi membuka Uji Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pinda dan mutasi di lingkungan Keoerintahaam daerah Kabupaten Kolaka pada, Minggu, (2/04/23).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolaka adalah bertujuan untuk menyaring Kompetensi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan pindah atau masuk di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kolaka sesuai kualifikasi dengan peraturan yang sudah ditetapkan.
Untuk diketahui bahwa dalam kegiatan Uji Kompetensi tersebut adalah pesertanya seluruh jajaran uji Kompetensi yang ikut.
Pj Sekda Kolaka Drs Wardi mengatakan dalam Uji Kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS), bahwa untuk peserta yang ikut harus benar benar melakukan secara serius dalam uji Kompetensi ini.
“Saya juga berharap untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ikut dalam uji Kompetensi agar benar benar untuk serius, karena untuk uji Kompetensi ini adalah suatu patokan kualifikasi dari Kompetensi yang sudah ditetapkan sesuai peraturanya,” ucap PJ. Sekda Kolaka.
“Kalau serius maka hasilnya kan bagus, karena ini sudah aturan mainya bagi PNS bila mutasi atau masuk di lingkup pemerintahan,” tambah Wardi sebagai Pj. Sekda Kolaka
Wardi juga menambahkan, bahwa Uji Kompetensi ini adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat terukur kemampuannya sehingga bisa ditempatkan di posisi yang tepat sesuai Skil yang di milinya. (Rama/Red)