KOLAKA, MNN.COM — Pemerintah Desa (Pemdes) Rahanggada Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka menyalurkan Bantuan Langsung Tuna Dana Desa (BLT-DD) bagi warga Penerima Keluarga Manfaat (KPM) Desa Rahanggada pada Kamis, (15/06/2023).
Dan diketahui untuk penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Anggaran Dana Desa Desa (DD) Rahanggada dengan jumlah 51 warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk tahap Empat, Lima dan Enam pada Tahun 2023.
Kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Desa Rahanggada dihadiri langsung oleh Kepala Desa yang diwakili oleh I Wayan Suteja,S.,Pd Sekertaris Desa (Sekdes) Desa Rahanggada dan juga Ketua BPD, pihak Polri Anggota Polsek Watubangga selaku Bhabinkamtibmas untuk Desa Rahanggada serta para warga Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.
I Wayan Suteja selaku Sekretaris Desa Rahanggada mewakili Kepala Desa Rahanggada turut memberikan sambutan dalam acara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
I Wayan Suteja mengatakan, bahwa untuk Bantuan Langsung Tunai tersebut ini adalah suatu program pemerintah untuk membantu perekonomian masyarakat yang termasuk dalam kategori miskin, sehingga menjadi salah satu bentuk upaya pengurangan kemiskinan ekstrem di wilayah Desa Rahanggada ini.
“BLT ini sebagai upaya untuk meringankan masyarakat miskin, upaya ini tentunya bukan dari diri saya sendiri dan juga bukan dari kepala desa, namun tetapi adalah bentuk program pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah,” ucap I Wayan Suteja Sekdes Rahanggada.
” Dan yang perlu juga kita ketahui, untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai ini banyak yang terlibat didalamnya, termasuk juga pihak pihak kaur Desa dan operator tentunya serta staff yang bekerja dan mengerti tentang IT,” tambah I Wayan Suteja.
Untuk itu, Dana Langsung Tunai ini I Wayan Suteja berharap agar dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, bahkan untuk membuka usaha, agar dapa bermanfaat bagi warga.
“Jadi saya berharap untuk warga penerima Bantuan Langsung Tunai ini dapat menggunakan dana ini sebaik baiknya, bila perlu boleh dijadikan modal usaha kecil kecilan agar bisa menambah pendapatan dalam perekonomian,” tutup I Wayan Suteja dalam sambutan pada penerimaan Bantuan Langsung Tunai di Balai Desa Rahanggada. (Ra/Red)