KOLAKA, MNN.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II terkait persetujuan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022. pada Selasa, (20/6/2023).
Dalam rapat Paripurna yang di gelar oleh DPRD Kolaka ini, turut hadir H. Muh. Jayadin wakil bupati Kolaka, Ir. Syaifullah Halik Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Sujana Wakil Ketua II DPRD Kolaka serta beberapa anggota DPRD Kolaka lainya yang ikut dalam Paripurna tersebut.
Dan terlihat dalam Paripurna DPRD ini hadir pula Forkopimda Kolaka, kepala kantor Kemenag Kolaka, Pimpinan instansi vertikal, BUMN ,BUMD, para Camat , Lurah, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi kemasyarakatan, rekan-rekan insan pers, serta tamu undangan hadir dalam rapat Paripurna.
H. Muh Jayadin Wakil Bupati Kolaka menyampaikan dalam sambutanya, dirinya mengucapkan terima kasih yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan seluruh para anggota DPRD Kabupaten Kolaka atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, diantaranya dengan menerima, membahas dan menyetujui rancangan Perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
“Kami selalu atas pemerintah mengucapkan rasa terimah kasih kami kepada segenap anggota DPRD Kolaka yang telah memberikan tanggungjawa serta komitmen bersama dalam proses pembahasan tentang pertanggungjawaban dalam pelaksanaa APBD Tahun Anggara 2022,” ucap H.Muh. Jayadi dalam sambutanya.
“Keputusan bersama atas persetujuan terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 ini merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam rangka semangat dan tekat bersama menuju kabupaten kolaka yang semakin maju, berkeadilan dan sejahtera,” lanjutnya.
Dan lebih lanjut lagi kata dia, bahwa pertanggung jawaban pelaksanaan APBD merupakan gambaran atas realisasi terhadap pengelolaan keuangan yang telah dilaksanakan di berbagai kegiatan pembangunan serta mencerminkan kinerja keuangan pemerintah Kabupaten Kolaka tahun 2022.
“Dan sebagaimana kami menyampaikan pada rapat paripurna sebelumnya, bahwa laporan keuangan daerah pemerintah Kabupaten Kolaka tahun anggaran 2022, telah mendapatkan opini tertinggi dari BPK-RI yaitu “ wajar tanpa pengecualian” yang ke tujuh kali secara berturut-turut, walaupun masih ada catatan dan beberapa kendala yang perlu mendapat perhatian untuk ditindaklanjuti pada tahun mendatang, sehingga opini BPK tersebut terus dapat dipertahankan,” tutupnya. (Rama/Red)