KOLAKA, MNN.COM — Demo LSM GAKi dan WRI di depan kantor DPRD Kolaka terkait tuntutan terhadap adanya kegiatan pasar malam di Lapangan Gelora Balandete Kecamatan Kolala, diduga merusak aset atau fasilitas pemerintah. Namun sang orator sempat mendapat teguran dari Kapolsek Kota Kolaka terkait disebutkanya Izin keramaian, Senin (19/6/23)
Buntut dari teguran Kapolsek Kolaka, mendapat tanggapan keras dari sang orator Haeruddin yang akrab di sapa Dudi. Ia merasa tuntutannya terhadap giat pasar malam yang diduga kuat merusak fasilitas daerah itu di diduga hambat oleh Kapolsek Kolaka.
Begitu pun dengan Amir Kaharuddin selaku Ketua LSM WRI Kolaka, menurutnya kepolisian seharusnya pada posisinya yaitu mengawal massa aksi untuk keamanan da ketertiban dalam menyampaikan aspirasi.
“Kami melakukan aksi unjuk rasa sesuai dengan aturan, bahkan kami juga punya surat pemberitahuan aksi yang kami layangkan ke Polres Kolaka. Jadi aksi unjukrasa yang kami gelar itu bukan menyalahi prosedur, tapi ada apa dengan Kapolsek Kolaka, yang secara spontan menegur Orator”, Kata Amir.
Meski demikian, Amir Kaharuddin apresiasi dengan tindakan Kapolsek, debat dengan LSM pun berakhir damai setelah keduanya bicara secara baik baik, selanjutnya Aksi unjuk rasa kembali di lanjutkan. (Melky/Red)