MUNA,MNN.COM — Salah seorang mantan narapidana (Napi) umum, Laode Fasihu saat ini berjuang untuk maju pada Pemilihan Legislatif (Pilcaleg) yang akan digelar pada 2024 mendatang. Mantan Camat Lohia itu masuk melalui pintu Partai Kebangkitan Nasional (PKN) dengan nomor urut 2.
“Insyah Allah saya akan meraih kursi di Dapil 6 yakni Kecamatan Duruka, Lohia dan Kontunaga,” ujarnya pada wartawan, pada Kamis, (6/7/2023)
Fasihu mengakui, dirinya pernah terjerat perkara pidana penjara atas kelalaiannya sehingga mengakibatkan seseorang meninggal dunia. Hal tersebut berdasarkan surat keterangan dari Pengadilan Negeri Raha nomor : 789/SK/HK/05/2023/PN RAH.
“Saya pernah dijatuhi hukuman pidana penjara selama delapan bulan karena kealpaan saya sehingga menyebabkan orang lain mati berdasarkan pasal 359 KUHP sebagaimana putusan PN Raha nomor : 226/PID.B/2013/PN RAHA tanggal 6 Februari 2014,” ungkapnya.
Lanjut Fasihu, dirinya optimis mampu lolos dalam Pilcaleg 2024 mendatang karena sebelumnya pada Pilcaleg 2019 silam, dia mampu meraih kurang lebih 900 suara masyarakat. ” Dulu saya Caleg PKB. Alhamdulillah saya mampu mendulang suara masyarakat kurang lebih 900 suara. Insyah Allah Pilcaleg kali ini saya bisa lolos,” pungkasnya. (AJ/Red)