BOMBANA, MNN.COM — Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Toari Bombana Kecamatan Poleang Barat, menuai keritikan dari Ormas Laskar Anti Korupsi (LAKI). Pasalnya sejumlah jenis kegiatan penganggarannya sumber dana desa, terindikasi mark up.
Berkaitan dengan itu, Randi Sanjaya selaku Badan Koordinasi dan Pengawasan Daerah Ormas Laki Sultra, menegaskan bahwa dugaan indikasi markup Dana Desa Toari Bombana perlu adanya supervisi oleh Inspektorat Bombana dan Tipikor Polres Bombana. Diantanya yaitu ada pada realisasi penyaluran tahap II dana desa tahun 2022 terkait penganggaran Pos Kesiapsiagaan Bencana Skala Lokal Desa (Pembuatan Posko Satgas Covid-19) senilai Rp. 31.821.840 (tiga puluh satu juta delapa ratus dua puluh satu ribu, delapan ratus empat puluh Rupiah).
“Posko Covid-19 dengan luasan persegi 4 X 4 meter, tinggi 3 meter. Pemasangan batu bata dinding depan dan samping bentuk semi, kami duga ada indikasi markup, maka kami minta APH untuk periksa rincian anggarannya dari bahan material dan ongkos tukangnya”, Ungkapnya.
Selanjutnya dengan anggaran yang sama yaitu Dana Desa Tahun anggaran 2022 telah dianggarkan Rp.46.000.000., dan telah terpasang lampu jalan yang berjejer di tiap dusun. namun diketahui ada dua kali penganggaran, yaitu masih kaitan dengan lampu jalan, pengadaan KWH listrik dengan nilai Rp.30.000.000.
“Pengadaan lampu jalan dan pengadaan KWH listrik perlu ada dugaan markup”,Kata Randi.
Kemudian, lanjut Randi, pada realisasi anggaran dana desa tahun 2023, tahap 1 di anggarkan Penyelenggaraan Lomba antar Kewilayahan (Dukungan Pelaksanaan Lomba Posyandu) senilai
Rp.106.850.000., menurutnya perlu adanya transparansi kegiatan hingga pengadaan barang terkait anggaran lomba ini.
“Kalau untuk lomba Posyandu sebesar Seratus Jutaan Rupiah, apa peruntukannya. Sebab yang nampak dimasyarakat yaitu pengadaan kayu untuk pagar depan rumah warga, sementara tidak semua terbagikan bahan baku pagar itu”, terangnya.
Ia menambahkan, terkait hal ini, dirinya telah berkoordinasi dengan Ketua Ormas Laki Sultra, dan selanjutnya akan membuat laporan ke DPP Ormas Laki di Jakarta.
“Khususnya di Kecamatan Poleang Barat, kami memiliki data dugaan penyimpangan realisasi capaian fisik maupun pengadaan sumber Dana Desa di sejumlah Desa”, Terangnya.(Tim/Red)