Siapa Pj Gubernur Sultra Berikut Ini, Masa Jabatan Ali Mazi dan Wakilnya Berakhir September 2023

Keterangan Dalam Gambar, Tampak Foto Bersama Lukman Abu Nawas Wakil Gubernur Sultra Bersama Ketua DPRD Sultra Usai Menggelar Paripurna (Foto Red)

SULTRA, MNN.COMDewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara telah menggelar rapat paripurna terkait pengumuman berakhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra. Paripurna beralngsung di Aula Bahteramas Gedung DPRD Propinsi Sultra, Senin (17/7/23).

Gubernur Sultra Ali Mazi dan Wagub Sultra Lukman Abunawas dilantik sejak 2018  akan berakhir  September 2023. 

Bacaan Lainnya

Merujuk pada Ketentuan  berdasarkan Surat Kemendagri nomor 131/2188/Otda perihal Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diumumkan 30 hari sebelum masa jabatan berakhir.

Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur pemberhentian kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Baca Juga:  Manfaat Buah Tomat dan Kandungan Nutrisinya Bagi Kesehatan

Berkaitan dengan itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Propinsi Sulawesi Tenggara, Laode Mustari dalam rapat paripurna  mengumumkan akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara masa jabatan 2018-2023, yakni Bapak Ali Mazi dan Bapak Lukman Abunawas akan berakhir hari Selasa tanggal 5 September 2023.

Dalam agenda paripurna ini, Gubernur Ali Mazi diwakili Wagub Sultra, Lukman Abunawas yang   menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD 2022.

Mengutip keterangan Sekwan Laode Mustari, bahwa laporan hasil paripurna tersebut disetujui oleh DPRD Sultra. Kemudian hasil paripurna selanjutnya akan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kemudian berakaitan dengan Pj Gubernur, pihak DPRD Propisi Sultra masih menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditujukan kepada pimpinan DPRD, terkait penjaringan Pj Gubernur Sultra, yang kemudian DPRD melalui fraksi-fraksi akan melakukan penjaringan dan mengeluarkan tiga nama, selanjutnya diparipurnakan selambat-lambatnya 30 hari sebelum masa jabatan Gubernur dan wakil Gubernur Sultra berakhir. 

Baca Juga:  PLN Serahkan Rp. 670 Juta Untuk Pertanggung Jawaban Sosial dan Lingkungan di Sulawesi Tenggara

Ditempat yang sama, Wagub Sultra Lukman Abunawas mengatakan dirinya mewakili Gubernur Sultra, sebab Gubernur Ali Mazi yang sedang berada di luar negeri.

Dalam pidatonya, Lukman Abunawas  berharap pemimpin selanjutnya bisa meneruskan program AMAN. Ia mengatakan semoga Pj Gubernur nantinya dapat melanjutkan 5 Pilar visi dan misi Ali Mazi dan Dirinya selaku Wakil, tentunya  menuju Sultra AMAN, 1) Sulawesi Tenggara Berbudaya dan Beriman; 2) Sulawesi Tenggara Cerdas; 3) Sulawesi Tenggara Sehat, 4) Sulawesi Tenggara Produktif dan, 5) Sulawesi Tenggara Peduli Kemiskinan.(r)

Pos terkait