MUNA, MNN.COM — Salah seorang mantan narapidana (Napi) umum, Laode Fasihu saat ini tengah berjuang untuk maju pada Pemilihan Legislatif (Pilcaleg) yang akan digelar pada 2024 mendatang. Mantan ASN Muna kelahiran 23 Januari 1967 beralamat di jalan Paelangkuta kelurahan Raha lll kecamatan Katobu, Muna ini masuk melalui pintu Partai Kebangkitan Nasional (PKN) dengan nomor urut 2.
“Insyah Allah saya akan meraih kursi di Dapil 6 yakni Kecamatan Duruka, Lohia dan Kontunaga,” ujarnya kepada wartawan, pada Rabu, (2/8/2023)
Fasihu mengakui, dirinya pernah terjerat perkara pidana penjara atas kelalaiannya sehingga mengakibatkan seseorang meninggal dunia. Hal tersebut berdasarkan surat keterangan dari Pengadilan Negeri Raha nomor : 789/SK/HK/05/2023/PN RAH. “
Saya pernah terlibat tindak pidana karena lalai mengakibatkan orang lain meninggal dunia, berdasarkan Pasal 359 KUHP dan telah menjalani hukuman di rumah tahanan kelas ll B Raha pada 8 Februari 2014 nomor 226/Pid.B/2013/PN Raha dengan pidana penjara selama delapan bulan. Pada 14 Mei 2014 saya dinyatakan bebas, karena telah selesai menjalani hukuman,” pungkasnya. (Aj/red)