KOLAKA, MNN.COM — Aksi demo LSM Koalisi Kotak Katik Kolaka, tergabung didalamnya LSM WRI Sultra, LSM Gaki Kolaka, Lephan Kolaka dan Pekat IB Kolaka. Tuntutan dalam aksi unjukrasa kali ini, terkait dugaan penyimpangan Dana Desa Puudongi Kecamatan Polinggona, Rabu (2/8/23).
Masa aksi, menyuarakan aspirasi di depan Kantor Inspektorat Kolaka, mendesak inspektorat untuk lebih teliti dalam melakukan monitoring dan evaluasi terkait pengganggaran bangunan infrastruktur serta pengadaan barang dan jasa sumber Dana Desa Puudonggi, terhitung tahun anggaran 2018-2022.
Salah satu masa aksi, yang juga selaku penanggung jawab aksi unjukrasa, Amir Kaharuddin Ketua LSM WRI, ditemui media ini Ia mengatakan bahwa ada sujumlah dugaan Markup pada penganggaran kegiatan pembangunan dan pengadaan Dana Desa Puudongi.
“Dari hasil investigasi kami, yang kemudian kami sesuaikan dengan LPJ melalui Omspam pagu dana dan penyaluran dana desa Puudongi tahun anggaran 2018-2022 ada sejumlah dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara”, Kata Amir.
Usai unjukrasa di depan kantor Inspektorat Kolaka, masa aksi yang dikomandoi Ketua LSM Gaki Haeruddin, kemudian bertolak ke depan Gedung DPRD Kolaka dengan menyuarakan tuntutan yang sama.
Aksi unjuk rasa ini di sambut oleh sejumlah Aleg Komisi 1 DPRD Kolaka, dengan kesepakatan akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada 15 Agustus 2023.
Masa aksi juga menekankan agar RDP untuk dua desa sebelumnya agar segera di jadwalkan. (Tim)