BOMBANA, MNN.COM — Pembangunan gedung posyandu oleh Pemerintah Desa Rakadua Kecamatan Poleang Barat, merupakan bagian dari peningkatan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
Diketahui, Pagu Dana Desa Rakadua tahun 2023 sebesar Rp.961.032.000., dengan tahapan penyaluran tiga tahap pencairan yang mengacu pada penganggaran yang tertuang dalam RPJMDes dan APBDes 2023.
Menurut Kepala Desa Rakadua, Edi Suriadi. S.Sos, pembangunan gedung posyandu yang baru ini, dianggarkan sebesar 358 juta rupiah ini adalah bentuk peduli pemerintah desa terhadap pelayanan kesehatan. Untuk tahap pertama dianggarkan sebesar 209 juta rupiah.
“Sebelumnya memang sudah ada gedung posyandu di Dusun Gambere, namun sejak usulan pemekaran Desa Rakadua, hingganya menjadi desa persiapan Gambere, maka dari itu kami menganggarkan gedung posyandu yang baru untuk pelayanan kesehatan Desa Induk Rakadua”, Kata Edi Suriadi Kepala Desa Rakadua pada media ini pada (15/08/2023)
Menurutnya, hal ini merupakan prioritas pada pelayanan kesehatan, termasuk bagian dari pencegahan penanganan Stunting, yang mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 antara lain menyebutkan bahwa.
“Jadi untuk Penggunaan Dana Desa untuk program prioritas Nasional sesuai kewenangan Desa adalah Pencegahan Stunting untuk mewujudkan Desa Sehat dan Sejahtera”, tutup Edi Suriadi. (Mel/red)