Hadir Dalam Rapat Musrenbang Desa Toari, Ini Pesan Camat Secara Tegas

Ketgam, Tanpak Suasana Rapat d Desa Toari Yang di Hadiri Camat Toari (Foto Mel/Red)

KOLAKA, MNN.COM — Kegiatan rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) bertempat di Aula Kantor Desa Toari. Hadir dalam rapat Camat Toari Abdul Rahim S.Pd.,MM, Kades Toari Asdar S.Pd, Ketua BPD Ahmad, Pendamping Desa Sulkifli Kamaluddin, Perangkat desa, anggota BPD, Tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan tokoh perempuan, pada Selasa, (22/8/23).

Rapat dibuka oleh Camat Toari, kemudian di lanjutkan dengan sambutan Ketua BPD toari.Dan dalam sambutannya mengatakan, bahwa selaku Ketua BPD  bertindak sebagai pengantar resmi untuk memulai Musyawarah RKPDes. 

Bacaan Lainnya

“Melalui Rapat  RKPDes ini, kita memiliki kesempatan untuk merumuskan prioritas-prioritas pembangunan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan seluruh warga desa”, Kata Ahmad.

Selanjutnya Kades Toari Asdar S.Pd, dalam sambutannya mengucapakan apresiasi terhadap Camat Toari yang hadir langsung dalam rapat ini. Kades juga  mengatakan bahwa forum rapat perlu ketahui bahwa Musrenbang Desa dan Musdes itu berbeda.

“Musyawarah Desa disingkat Musdes ialah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD dan difasilitasi Pemerintah Desa guna diperuntukan untuk menyepakati hal-hal yang bersifat strategis baik itu yang sudah terencana ataupun insidental. 

Baca Juga:  Perlu di Ketahui Bahwa 11 Manfaat Timun untuk Kesehatan Tubuh dan Kecantikan Wajah

Kalau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa disingkat Musrenbangdes ialah musyawarah yang diselenggarakan guna diperuntukan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja desa, swadaya masyarakat desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota”, Jelas Kades.

Asdar S.Pd dalam kesempatan itu juga menekankan kepada tim penyusunan RKPdes yang di ketuai oleh Sekretaris Desa, agar dalam menyusun RKPdes disesuaikan dengan skala prioritas kebutuhan masyarakat masing-masing dusun, mengacu pada RPJMdes.

Kemudian, sebelum berlangsungnya sesi tanya jawab bersama forum rapat, didahului dengan sambutan dan pesan Camat Toari Abdul Rahim S.Pd.,MM, dalam kesempatannya mengatakan bahwa Musrenbang desa merupakan kewajiban yang patut dilaksanakan oleh seluruh pemerintah desa,  RKPdes mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permen Desa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.

“Musrenbang dea wajib dilaksanakan untuk menyusun RKPDes agar tercipta kesepakatan dalam rencana kerja pemerintah desa, mengacu pada RPJMD Desa yang ada Pemerintahan Desa agar dapat mengevaluasi pada musrenbang yang tahun sebelumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas Rencana Pembangunan Desa ( Musrenbang Desa) sebagai tindak lanjut dari implementasi Undang-Undang Desa. RKP Desa dilaksanakan untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan 2024,” Kata Camat.

Baca Juga:  Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 78 Polres Kolaka Peduli Dengan Perumahan Warga

Dikatakan bahwa kita ditekankan untuk mengantisipasi Krisis pangan, serta miskin terekstrim, termasuk penanganan stunting wajib dianggarkan karena ini merupakan  program nasional.

“Pemerintah kecamatan selaku perpanjangan tangan pemerintah kabupaten mengingatkan kepada penyelenggara desa wajib meningkatkan kinerja terhadap pelayanan masyarakat, utamanya berkaitan dengan keamanan dan ketertiban desa para Kepala dusun sebagai ujung tombak harus tegas demi terciptannya masyarakat yang aman dan damai”, Kata Camat.

Mengakhiri sambutannya, camat toari menegaskan kepada pemerintah desa terkhusus kepada Kepala Dusun dan perangkat lainnya yang bertugas khusus dalam pencapaian target pajak PBB dan lainya, sebab daerah kabupaten Kolaka melalui ADD telah memberikan alokasi dana ratusan juta rupiah, bahkan gaji perangkat desa sudah dibayarkan setiap bulannya, maka tingkatkan kinerja dalam pencapaian pelunasan Pajak. (Mel/Red)

Pos terkait