KOLAKA, MNN.COM — Kepala Divisi Pemasyarakatan beserta jajaran Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara melakukan Monitoring dan Evaluasi di bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi terkait penguatan tugas pokok dan fungsi Pemasyarakatan serta Deteksi dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban (Satopspatnal) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka, pada Kamis, (21/9/2023).
Kepala Divisi Pemasyarakatan, H. Muslim, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan terhadap Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungam Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara. Pada kesempatan kunjungan ke Rutan Kolaka, beliau mengatakan bahwa ada beberapa rangkaian kegiatan yang dilaksanakan, seperti patnal, monitoring dan evaluasi, serta Penamas.
“Jadi kunjungan kami kerutan kolaka merupakan tugas, Ada beberapa rangkaian kegiatan yang kita lakukan, yang pertama adalah Patnal, yang kedua adalah monitoring dan evaluasi dari apa yang dilakukan di Rutan Kolaka, dan kemudian ada program unggulan dari Bapak Kepala Kantor Wilayah yang sangat baik yang dinamakan PENAMAS (Pendekatan Humanis Dibidang Pemasyarakatan) salah satu wujudnya adalah kita makan bersama dengan warga binaan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan rasa persaudaraan, kekeluargaan, dan kebersamaan kita, sehingga dapat memahami satu sama lain,” ucapnya.
H.Muslim menyampaikan harapannya semoga Rutan Kolaka dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan.
“Harapan kami semoga teman-teman di Rutan Kolaka memberikan layanan yang terbaik kepada warga binaan yang benar-benar sesuai dengan aturan,” tambahnya. (*)