KENDARI. MNN.COM — Selain diduga melanggar isi dari surat rekomendasi penggunaan jalan umum, PT. Asmindo juga diduga tidak menerapkan Menejemen K3 dalam aktivitas nya lakukan hauling di malam hari.
Setelah mendengar desas-desus tentang kegiatan PT. Asmindo yang melakukan pemuatan ore di malam hari serta diduga langgar berbagai aturan, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) turun ke jalan melakukan investigasi untuk memastikan kabar tersebut. Dari hasil penelusuran dilapangan, diketahui ada beberapa point yang terbukti dilanggar oleh PT. Asmindo.
“Mau sepanjang apapun PT. Asmindo menjelaskan, mereka sudah nyata dan terbukti selama pemuatan tidak mengikuti petunjuk dari syarat rekomendasi penggunaan jalan umum. Kita bahas satu persatu. Yang pertama, PT. Asmindo dalam melakukan pemuatan ore tidak mengikuti tonase yang ditentukan. Kedua, beberapa driver dumptruk merupakan anak di bawah umur. Yang ketiga, para Driver tidak dilengkapi dengan Alat Pengamanan Diri (APD) dengan kata lain, Pihak Perusahaan tidak menerapkan sistem menejemen, keempat, Jarak interval antar truck satu dan yang lainnya tidak boleh konvoi atau beriringan. Yang terjadi dilapangan, PT. Asmindo langgar semua itu,” Kata Ketua AWI Sultra.
Lanjutnya “itu baru dari aspek satu sisi. Belum kita berbicara kerusakan jalan yang akan ditimbulkan dari aktivitas ini. Kita perlu belajar dari warga Konsel yang dengan tegas tidak memberikan ruang bagi PT. Asmindo dalam rencana menggunakan jalan umum untuk keperluan hauling pemuatan ore. Mereka paham betul dampak kerusakan jalan yang akan ditimbulkan. Jika pihak perusahaan mengatakan ikut aturan, bagaimana dengan bukti-bukti yang kami dapatkan dilapangan terkait pelanggaran mereka. Mereka ini sengaja kok. Malah Direktur PT. Asmindo sendiri, Amir Said mengakui bahwa mereka telah melakukan pelanggaran dengan sengaja melakukan pemuatan dengan tonase yang berlebihan atau overload alias odol,” Ketua AWI Sultra menyampaikan pada Awak Media.
Fianus Arung, Ketua AWI Sultra mengatakan, pihaknya bersama Konsorsium Sultra Bersatu telah memiliki sejumlah bukti yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD nantinya, untuk meninjau kembali ijin penggunaan jalan umum PT. Asmindo dari Balai maupun Dinas terkait.
“Ini sudah jelas kesengajaan demi hitung-hitungan untung rugi perusahaan. Kami akan segera lakukan aksi dan meminta agar ijin penggunaan jalan PT. Asmindo di cabut. Hal ini merupakan point yang akan kami sampaikan dalam RDP di DPRD,” Tutup nya.
Sementara itu Ketua GERAM Sultra, Agus Supridin menyampaikan hal menohok terkait isu Asmindo. Menurutnya, apa yang dilakukan PT. Asmindo adalah bukti ketidaktaatan akan aturan dilapangan.
“Ini sudah nyata bersalah, ngapain kita bela. Lebih besar kerugian umum dari dampak yang akan ditimbulkan daripada pemberdayaan yang Asmindo maksud. Kalian mau sembunyi dibalik pemberdayaan masyarakat. Jangan karena sudah punya ijin lalu seenaknya lakukan pelanggaran. Umpama kita punya SIM trus seenaknya terobos lampu merah. Apa begitu? Kalian mau kantongi ijin A, B, C atau apapun itu, bukan berarti kalian bebas lakukan pelanggaran. Direktur nya saja Pak Amir Said sudah mengakui overload, itu baru satu item pelanggaran yang Asmindo akui. Ini sudah terjadi sejak pemuatan. Hancur sudah jalan kita sebentar lagi,” Pungkas Ketua GERAM Sultra. (*)