Tim DPRD Bersama Dispenda Kabupaten Kolaka Turun Mensosialisasikan Pajak Sarang Walet dan Juga Sumur Bor

Keterangan Gambar, Tampak Suasana Rapat Pertemuan Sosialisasi Tentang Pajak Bersama DPRD dan Dispenda Kolaka (Foto Mel/Red)

KOLAKA, MNN.COM —  Hadir dalam rapat ini yaitu Tim Sosialisasi Dinas Pendapatan Daerah dan DPRD Kolaka yang diwakili oleh Agusalim (Komisi I DPRD Kolaka), Camat Toari, beserta Muspika Toari, Polsek Watubangga, Koramil 1412-07 Watubangga, Para Kepala Desa, BPD Dan Sekdes serta Bendahara Desa, dan  Tokoh Masyarakat, pada Rabu, (1/11/2023).

Dibuka oleh Camat Toari Abdul Rahim, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bagi kepala desa agar draft  Ranperda ini dapat disosialisasikan kepada masyarakat, nantinya aspirasi atau tanggapan masyarakat akan kita teruskan ke DPRD untuk menjadi bahan pertimbangan sebelum penetapannya dalam rapat paripuna nanti.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Plt Bupati Kolaka Serahkan Bantuan Berupa Sembako dan Sertifikat Tanah  Kepada Warga di Kecamatan Tanggetada dan Polinggona

Dilanjuntkan sambutan Anggota DPRD Komisi I, Agusalim, sosialisasi ini baru berupa draft, nantinya akan ada serapan aspirasi dan usulan yang akan dibahas di DPRD.

“Ada 12 ranperda yang direncanakan untuk meningkatkan pendapatan daerah , tentunya ini juga akan meningkatkan pembangunan dan kesejahtraan sosial masyarakat,” Katanya.

12 Ranperda itu diantaranya yaitu dalam bidang pelayanan jasa, Retribusi jasa umum, jasa usaha, jasa umum, jasa usaha jenis pelayanan, pelayanan tertentu.

Untuk kegiatan rapat sosialisasi 12 Ranperda ini , berlangsung dengan menampung tanggapan dan usulan, selanjutnya target penetapan dalam paripurna di DPRD Kolaka hingga akhir tahun ini, dipastikan akan di terapkan pada tahun 2024 mendatang. (Mel/red)

Baca Juga:  Mempererat Tali Silaturahmi, Bakal Calon Bupati Kolaka H.Muh Jayadin Gelar Buka Puasa Bersama Masyarakat di Anaiwoi

Pos terkait