Menteri ATR/BPN RI Berkunjung di Kabupaten Kolaka Sekaligus Serahkan Sertifikat Rumah Kepada Warga Bajo di Anaiwoi

Keterangan Gambar,Tampak Menteri ART/BPN -RI Memberikan Sertifikat Kepemilikan Rumah Kepada Warga Bajo di Kel. Anaiwoi (Foto Red)

KOLAKA, MNN.COM — Menteri ATR/BPN Republik Indonesia (RI) Marsekal TNI (Purn.). Dr. (H.C) Hadi Tjahjanto bersama rombongan melakukan kunjungan di Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan sekaligus meneyerahkan secara simbolis Sertifikat kepemilikan rumah warga masyarakat Suku Bajo di Kelurahan Anaiwoi Kecamatan Tanggetada pada Rabu, (15/11/2023).

Dan terlihat di raut wajah kegembiraan  para warga masyarakat suku Bajo akhirnya setelah sekian lama menanti kepastian atas kepemilikan hak atas tempat tinggal kini mereka menjadi lega.

Bacaan Lainnya

Penyerahan Sertifikat kepemilikan Rumah di Kampung Bajo oleh Menteri ATR/BPN-RI yakni Marsekal TNI (Purn.). Dr. (H.C) Hadi Tjahjanto yang didampingi oleh Dandrem Haluoleo Kendari, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sultra, Plt. Bupati Kolaka, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kolaka dan juga para Kepala Dinas Sekabupaten Kolaka turut hadir menyaksikan dalam momen yang paling berharga tersebut bagi para warga suku Bajo Kelurahan Anaiwoi.

Baca Juga:  Gelar Buka Puasa Ramadhan 1443 H, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kolaka Jalin Kebersamaan Dengan Wartawan

Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa kunjungannya tersebut adalah meyakinkan bahwa bahwa pemerintah selama ini bersungguh sungguh melakukan yang terbaik demi kepentingan kesejahteraan masyarakat Indonesia terutama warga yang berada di kampung Bajo ini.

“Jadi saya sampaikan bahwa dalam kunjungan saya kali ini adalah untuk melakukan penyerahan sertifikat kepemilikan rumah untuk warga kampung Bajo ini adalah sebagai wujud hadirnya Negara dan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan rumah diatas tanah dan laut milik mereka,” ucap Menteri ATR/BPN Republik Indonesia (RI).

“Dan olehnya itu kepada warga masyarakat kampung Bajo ini yang telah menerima sertifikat barusan agar kiranya dapat disimpan dengan sebaik-baiknya karena sertifikat tersebut dapat digunakan untuk keperluan menambah modal usaha jika sekiranya ada masyarakat yang ingin mengembangkan usahanya untuk lebih berkembang lagi,” tambah Menteri ATR/BPN – RI.

Baca Juga:  Hilal Belum Terpantau, Namun Ramadhan di Pastikan Jatuh 12 Maret 2024

Dan disamping juga itu H.Muh. Jayadin sebagai Plt. Bupati kolaka menyampaikan dengan ucapan selamat datang kepada Menteri ATR/BPN beserta rombongan di kampung Bajo Kelurahan Anaiwoi Kecamatan Tanggetada.

“Insya allah dengan kedatangan pak menteri bersama rombongan akan membawa berkah bagi daerah kabupaten kolaka ini, dan yang paling tak terlupakan bahwa untuk program-program dari kementrian yang akan dikucurkan di kabupaten kolaka sulawesi tenggara ini tentunya adalah untuk meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat di kabupaten kolaka ini,” tutup H.Muh Jayadin Ptl Bupati Kolaka. (R)

Pos terkait